Tetesan Air Mata Warga Tontowea!

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 10:46 WIB
Tangis warga Desa Tontowea. Foto: Istimewa/Situr Wijaya
Tangis warga Desa Tontowea. Foto: Istimewa/Situr Wijaya

Pak Gito, dia adalah salah satu pemilik lahan yang diserobot perusahaan. Saya pun langsung bersalaman dengan sejumlah warga yang telah menyambut kami di rumah sederhana itu.

Teman saya terdiri dari dua Jurnalis dan 1 pengacara juga terlihat menurunkan koper, tas dan perlengkapan dari mobil, berisi seperti pakaian, sabun mandi dll.

“Alhamdulilah akhirnya sampai di sini lagi,” begitulah kalimat terucap dari Bude yang tak lain adalah istri pak Gito saat menyambut kami di depan pintu rumah.

Sesaat kami duduk di meja Bundar, Bude keluar dari dapur berjalan ke arah ruang tamu membawa baki, di atasnya ada beberapa gelas kopi yang dihidangkan untuk kami.

“Silahkan di minum,” tutur lebut Bude yang begitu semangat menyambut kedatangan kami untuk memperjuangkan hak-haknya yang sudah 1 dekade dikuasai PT SJA 1.

Tak selang lama setelah mencicipi kopi, saya dan TIM istirahat di ranjang empuk yang dilapisi sprei bermotif bunga. Tak terasa mata langsung terlelap.

Sekitar 2 jam tertidur, puluhan masyarakat sudah berada di rumah pak Gito, suara ramai masyarakat membangunkan saya dari tempat tidur, mata pun terbuka.

Puluhan warga ada yang dari Bungku Morowali, Kolonodale Morut dan masyarakat Tontowea sendiri berkumpul untuk membahas rencana mereka ke Kantor Bupati Morut Senin 31 Juli 2024 itu.

Meraka difasilitasi oleh Pemda Morut untuk menyelesaikan masalah dengan PT SJA 1. Rapatpun terus berlajut, suara lantang warga terdengar dari tempat tidur saya, karena pintu kamar terbuka.

Sesekali saya mendengar suara Mas A’an, warga yang juga lahannya diserbot perusahaan membicarakan soal dana operasional semua pihak yang ikut mengurus perkara itu.

Mas A’an begitu peduli dengan kami dan tim yang datang diundang ke Desa Tontowea, pembicaraan warga berlangsung hikhmat. Hidayat seorang pengacara itu juga ikut nimbrung dirapat kecil tersebut.

Dia kembali menegaskan bahwa perusahaan PT SJA 1 diduga kuat tidak mengantongi alas haka tau Hak Guna Usaha (HGU).

“Perusahaan ini diduga tidak punya HGU, adapun terlepas dari itu urusannya ke negara tapi ini sebuah satu kesatuan yang tidak terlepaskan,” ujar Hidayat.

Singkat cerita rapatpun bubar sekitar pukul 17.00 WITA, warga kembali ke rumah masing-masing. Saya masih berada di kamar dan beranjak untuk bangun.

Pada malam hari kami diundang oleh Mas A’an untuk ngobrol santai di rumahnya, seorang warga bernama Elfis sudah menjemput kami agar makan di rumah mas A’an.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB
X