NCW Saran Pemerintah Cabut Menyeluruh Aktifitas PT AGRO NUSA ABADI di Morowali Utara, Ini Penyebabnya

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:01 WIB
Ilustrasi kebun sawit di Afrika
Ilustrasi kebun sawit di Afrika

iNSulteng – Koordinator LSM NCW Indonesia Timur Anwar Hakim beri saran pemerintah cabut merata aktifitas PT AGRO NUSA ABADI (ANA) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Yang urgen dalam konteks kasus ini adalah harusnya Pemerintah segera cabut aktifita PT ANA secara merata dengan mengacu kepada putusan MK no 138 tahun 2015,” kata Anwar, Rabu, 30 Oktober 2024.

Hal itu karena PT ANA Tidak Punya Hak Guna Usaha (HGU) sementara batas pembuatan HGU sudah lewat yakni terakhir 2023 tahun lalu.

Baca Juga: Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024!

Selain itu NCW juga meminta penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum kepada perusahaan tersebut.

“Bahwa kemudian diusut kasus Tipikor nya. Oleh karena hukum itu adalah menciptakan keseimbangan dan adil,” katanya.

Namun nampaknya meski sudah lewat batas waktu, Pemda tetap mengupayakan penerbitan HGU.

Belum lama ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemda Morut, Bing Efir Tobigo, belum lama ini.

“Makanya tertulis disitu bukan tidak ada HGU, on proses di Provinsi,” kata Bing Efir kepada iNSulteng.id.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB
X