iNSulteng – Perselisihan antara PT SJA 1 dan masyarakat Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah nampaknya akan berkahir.
Hal ini setelah PT SJA 1 Grup Astra Agro Lestari Tbk akan menyerahkan lahan masyarakat yang sempat diduga diserobot sejak tahun 2007 silam itu.
Mediasi antara PT SAWIT JAYA ABADI (SJA) 1 Astra Agro Lestari Tbk dan masyarakat Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai temukan titik terang.
Hal ini buntut tanah warga yang diduga diserobot oleh PT SJA 1 sejak tahun 2007 silam. Tanah warga itu bakal jatuh lagi ke pangkuan masyarakat.
Itu, terungkap dalam mediasi PT SJA 1 dan perwakilan masyarakat Tontowea yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Senin 7 Oktober 2024.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto, yang memimpin rapat mengungkapkan pihak perusahaan telah membuka ruang pelepasan lahan.
“Pihak perusahaan membuka ruang,” kata Rudy Dewanto.
Meski nampaknya tak secara keseluruhan lahan akan diserahkan ke masyarakat, namun setidaknya ada gambaran.
Asisten II Rudy meminta warga untuk tidak terlalu tinggi permintaan luasan lahan. Begitu juga Perusahaan agar tidak terlalu rendah memberikan luasan lahannya.
“Sama-sama (warga) turunin sedikit, (perusahaan) naikan dikit. Sama-sama saja,” tambah Asisten II.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M.Ridha Saleh yang juga hadir dalam rapat mediasi di Kantor Gubernur Jalan Sam Ratulangi Nomor 101 Kota Palu itu, dia mengatakan PT SJA 1 akan mengembalikan lahan ke warga.
“70 (hektar akan dilepas perusahaan untuk masyarakat),” kata Edang sapaan akrab M. Ridha Saleh.
Koordinator Masyarakat Tontowea, Jainudin, mengatakan pihaknya sebagai perwakilan warga ingin wilayahnya damai.