PT SJA Langgar Kesepakatan dengan Masyarakat Untuk Tidak Lakukan Pemanenan Sawit di Desa Tontowea Morut

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 17:00 WIB
Buah sawit PT SJA. Foto: dok Istimewa
Buah sawit PT SJA. Foto: dok Istimewa

Untuk diketahui PT SJA dan warga Tontowea pada 2007 punya kesepakatan bagi hasil alias plasma 20 persen 80 persen.

Namun kesepakatan bagi hasil ini tidak terlaksana.

Sehingga warga meminta lahan yang ditanami sawit perusahaan untuk dikembalikan ke warga seperti sedia kala.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB
X