Untuk diketahui PT SJA dan warga Tontowea pada 2007 punya kesepakatan bagi hasil alias plasma 20 persen 80 persen.
Namun kesepakatan bagi hasil ini tidak terlaksana.
Sehingga warga meminta lahan yang ditanami sawit perusahaan untuk dikembalikan ke warga seperti sedia kala.***
Artikel Terkait
Warga Desa Desa Tontowea Morut Laporkan PT SJA ke Kejati Sulteng!
Masyarakat Desa Tontowea Morut Tuntut PT SJA Astra Agro Lestari, 12 Tahun Tak Terima Bagi Hasil Plasma!
Pihak PT SJA Grup Astra Agro Lestari di Morut Akui Tak Punya HGU, Warga Minta Lahan Dikembalikan!
Setelah PT ANA dibuat Oleng, NCW Kembali Sikat PT SJA Grup Astra Agro Lestari di Morowali Utara!
Warga Transmigrasi Desa Tontowea Morut Pasang Spanduk Tuntut PT SJA Soal Kemitraan yang Tak Jalan!