“Akibat keresahan kami telah memuncak. maka kami memutuskan untuk melaporkan hal ini ke aparat kepolisian terlebih dahulu, untuk bersama-sama melakukan pengecekan di kantor itu, guna memastikan kecurigaan kami,” ungkapnya.
“Ternyata benar kami menemukan fakta kalau ABM ini bersama seorang perempuan, berada di dalam salah satu kamar gedung kantor KUA, dan saat itu, ada warga yang menyaksikan pula kalau mereka ini sementara berhubungan badan,” beber dia.
“Berselang tak lama dari situ, kami langsung melakukan penggerebekan, dan saat itu mungkin mereka kaget atau bagaimana, siwanita ini langsung lari bersembunyi kedalam WC yang berada dalam kamar kantor tersebut tanpa mengenakan pakaian atau handuk, sampai-sampai tinggal kami yang memberikan pakaian kepada wanita itu,” imbuhnya.
Dia menambahkan, tindakan ini telah meresahkan dan menggegerkan warga setempat di khususnya umat beragama di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morut.
Pasalnya, dugaan perbuatan asusila itu, dilakukan didalam gedung kantor urusan agama, kemudian ABM ini adalah Kepala Kantor Departemen Agama (Kandepag) KabupatenMorowali Utara.
“Bagi kami perbuatan ini tak dapat di tolerir, sehingga kami mengajukan laporan pengaduan ke kepolisian Polres Morowali, bersama pengacara kami,” tambahnya.***