Oknum Kades di Petasia Timur Morut Diduga Jual Tanah Negara ke PT SEI, LBH Minta Kejaksaan Tindak!

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 19:13 WIB
Ilustrasi penjualan tanah negara di Morut oleh oknum Kades, pihak terkait diminta lakukan penyelidikan. Foto: via gosulut.com
Ilustrasi penjualan tanah negara di Morut oleh oknum Kades, pihak terkait diminta lakukan penyelidikan. Foto: via gosulut.com

Koorinator LBH Progresif, Abdul Razak SH., MH,. Dimintai tanggapannya soal dugaan penjualan tanah negara itu meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan.

“Pihak Kejaksaan kami minta untuk melakukan penyelidikan mengenai informasi ini,” kata Razak yang juga mantan Direktur LBH Sulteng itu.

Razak mengatakan, untuk mengetahui benar dan tidak Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun terlebih dahulu.

“Agar diproses pidana oknum yang menjual, maka akan diketahui apakah itu benar atau tidaknya,” kata Razak yang saat dihubungi sedang berada di Morut.

Sementara itu oknum kades di Kecamatan Petasia Timur, Morut, inisial KS dihubungi via nomor +62 821-5100-xxx sejak Kamis 4 Oktober pukul 16.52 WITA, hingga berita ini diturunkan tidak merespon konfirmasi media ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB
X