Tak hanya itu, bahkan Mariam Monou juga menyebutkan bahwa pihak BPN tidak akan mengeluarkan HGU jika masih ada permasalahan antara masyarakat dan pihak Pt. Ana.
"Kalau sudah jalan oke kita jalan untuk melanjutkan permohonan menindak lanjuti permohonan yang di mohonkan, tapi kalau masih ada permasalahan kita juga tidak mau," bebernya.***