Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 08:26 WIB
Anggota Polda Sulteng saat  mengamankan pelaku curanmor
Anggota Polda Sulteng saat mengamankan pelaku curanmor

iNSulteng - Kerja keras jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng dalam rentang waktu dan lokasi berbeda berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor

Mereka adalah tersangka R (30) warga Sirenja Kab. Donggala ditangkap di Mess Pemda Poso Jln. Dr. Sam Ratulangi Palu pada Jumat (17/6/2022) Pukul 03.00 wita, sementara tersangka RY (22) dan GA (19) keduanya warga BTN Bumi Roviga Kel. Tondo Kec. Palu Timur Kota Palu ditangkap di Jln. Tolamunte Kec. Palu Timur Kota Palu pada Minggu, 26 Juni pukul 01.00 wita.

Baca Juga: Bendahara PBNU Jadi Tersangka KPK, KemenkumHam Cekal ke LN

Baca Juga: FPPD Sulteng Minta Polres Donggala Lidik Proyek Pagar Sentra Tenun di Limboro

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media di Palu, Selasa 21 Juni 2022.

Lanjut Kabidhumas Polda Sulteng itu juga mengungkapkan, tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kesemuanya di wilayah Kota Palu.

Baca Juga: Cara Cek Paket Kiriman, Cek Resi JNE, J&T, SiCepat, Ninja, Anteraja!

Baca Juga: Proyek Pelabuhan di Donggala Libatkan 80 Persen Tenaga Kerja Lokal!

Sedangkan RY dan GA telah beraksi di 25 TKP yang merupakan lintas Kabupaten dan Kota di Sulteng yaitu Kota Palu 22 TKP, Kab. Tolitoli 2 TKP dan Pantai Barat Donggala 1 TKP, kata Didik

Dari tersangka R, tim Resmob "Scorpion" Ditreskrimum Polda Sulteng sementara baru mengamankan 4 unit sepeda motor, sedangkan dari tersangka RY dan GA telah diamankan 5 unit sepeda motor, sebut Didik.

Baca Juga: History: Gempa 7,8 Guncang Laut Flores dan Sebabkan Tsunami, Waspada, NTT Potensi Gempa!

Baca Juga: Ganjar: Kalau Saya Suka Porno, Salah Saya di Mana?

Kepolisian masih terus berupaya mengembangkan, apakah itu ada pelaku lain maupun keberadaan barang bukti sepeda motor yang diambil R, RY dan GA.

Ini tentunya merupakan kado keberhasilan Polda Sulteng yang ditunjukan Ditreskrimum menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022, terang Kombes Pol. Didik yang juga mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X