FPPD Sulteng Minta Polres Donggala Lidik Proyek Pagar Sentra Tenun di Limboro

photo author
- Senin, 20 Juni 2022 | 20:03 WIB
Foto: dok iNSulteng.com
Foto: dok iNSulteng.com

iNSulteng – Koordinator From Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulteng, Eko Arianto minta Tipikor Polres Donggala, Sulteng lidik proyek Pagar Keliling Sentra Tenun Ikat Donggala.

“Kami menduga diduga proyek itu tidak sesuai spek, contoh kecil soal adalah tulangan pada pagar proyek,” kata Eko, Senin 20 Juni 2022.

Eko meminta Polres Donggala tak tebang pilih meski diketahui kontraktor yang mengerjakan adalah orang dekat pemerintah Donggala.

Baca Juga: Proyek Pagar Keliling Sentra Tenun Ikat Donggala Disorot

Baca Juga: Cara Cek Paket Kiriman, Cek Resi JNE, J&T, SiCepat, Ninja, Anteraja!

Baca Juga: Kapolda Sulteng Lepas Bansos 5.150 Paket Sembako sebagai Wujud Syukur di Usia Polri ke-76

“Tipikor Polres Donggala di bawah kepemimpinan IPTU Ismail harus mulai melakukan penyelidikan proyek ini,” pinta Eko.

Proyek Pembangunan Pagar Keliling Sentra Tenun Ikat Donggala, di Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala dikerjakan oleh CV. ABABIL.

Eko menegaskan, apalagi pada proyek itu ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) RI Perwakilan Sulteng nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Diketahui, proyek pagar keliling sentra tenun Donggala di Limboro itu menelan anggaran cukup besar yakni Rp1 miliar. Proyek dikerjakan pada tahun 2021.

“Lidik sejak sekarang, karena proses pemeliharaan juga sudah lewat enam bulan,” tegas Eko.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X