“Kami sudah didatangkan jauh-jauh dari daerah kami dari Lombok, itu dijanjikan (lahan), ada 3, pekarangan, Lahan Usaha (LU) 1, LU 2. Lantas setelah kita datang di situ tidak ada LU 2 ini,” kata Jack sapaan akrab Jainudin.
Namun kata dia, setelah digarap LU 1 tidak bisa dikembangkan karena banjir hingga gagal panen.
“Sehingga pemerintah saat itu memberikan lahan tambahan di atas, pengembangan biar masyarakat bisa bertani, mohon bisa dipertimbangkan,” kata Jack mengenang tahun itu 1992.
Rapat itu dihadiri sejumlah pihak, dari Perusahaan PT SJA 1, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Pemda Morut, Masyarakat, ATR/BPN dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Sebelumnya warga meminta PT SJA mengembalikan lahan yang dikuasai sekitar 200 hektar. Namun warga nampaknya masih bertahan diangka 100 hektar.***