Hanya Bermain di Peta, PT SJA Tak Mampu Tunjukan HGU ke Masyarakat Tontowea Morowali Utara!

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 01:50 WIB
Asjuni Saudarah. Foto: dok iNSulteng.id
Asjuni Saudarah. Foto: dok iNSulteng.id

iNSulteng - Hanya bermain di Peta, pihak perusahaan PT Sawit Jaya Abadi (SJA) Grup Astra Agro Lestari Tbk tak mampu tunjukan peta.

Hal ini saat mediasi antara warga dan PT SJA yang difasilitasi Pemda Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pantauan iNSulteng.id, Senin 28 Juli 2024, Pemda Morut dan Warga Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, mengadakan pertemuan adu data soal klaim lahan.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Cair Juli – Agustus 2024 Pada alokasi bansos untuk periode Juli hingga Agustus 2024

Dalam pertemuan untuk memecahkan masalah lahan yang diduga diambil perusahaan sawit PT SJA di Desa Tontowea sejak 2007 hingga kini berlangsung agak alot.

Kolas balik ke belakang, kala itu warga desa menyerahkan lahan ke PT SJA untuk ditanami sawit dan jadi lahan plasma dengan kesepakatan warga dapat hasil 20 persen.

Namun meski ada kesepakatan ternyata pihak perusahaan diduga tidak pernah merealisasikan bagi hasil 20 persen untuk warga itu.

Hingga akhirnya warga marah apa lagi ditambah PT SJA tak mengakui hasil kerjasama dan menganggap lahan tidak ada khususnya di lahan usaha 2 Desa Tontowea.

Pada pertemuan antara PT SJA dan warga di Kantor Bupati Morowali Utara, PT SJA hanya memamerkan petanya.

Sementara warga sudah menyiapkan surat-suratnya seperti SKPT, hingga sertifikat dan termasuk Peta Lahan 2 buatan Desa.

Pada kesempatan itu Kordinator Lapangan yang juga mewakili masyarakat Tontowea, Asjuni Saudarah mempertanyakan alas hak atau Hak Guna Usaha (HGU) PT SJA.

PT SJA tidak mampu menunjukan HGU yang dituntut warga agar adu data yang valid.

Namun dirinya menyayangkan Pihak Pemda tidak mengejar dan mempertanyakan soal HGU ke PT SJA.

Lanjut Asjuni kembali membahas soal kemitraan yang tidak jalan sejak PT SJA Panen produktif 2012.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB
X