Pihak PT SJA Grup Astra Agro Lestari di Morut Akui Tak Punya HGU, Warga Minta Lahan Dikembalikan!

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 12:49 WIB
Pihak PT SJA Denius saat beradu argumen dengan praktisi hukum Fhalar Anwar. Foto: dok iNSulteng.id
Pihak PT SJA Denius saat beradu argumen dengan praktisi hukum Fhalar Anwar. Foto: dok iNSulteng.id

Situasi memanas saat salah satu warga mendengar lahan usaha dua (LU2) disebut tidak ada.

"Demi Allah saya di sini saya tebang pohon di sini (pembukaan transmigrasi pertama)," ujar warga.

Untuk diketahui warga Transmigrasi Desa Tontowea menuntut tanah mereka yang ditanam sawit agar dikembalikan ke warga.

Hal ini lantaran kemitraan plasma tidak jalan sejak PT SJA grup Astra Agro Lestari Tbk panen produktif 2012 tidak jalan.

Warga tidak pernah menerima bagi hasil dari perusahaan Grup Astra tersebut.

POLISI DATANG KE LOKASI

Polisi dari Polsek Petasia, Kepala Desa, dan beberapa pejabat tiba di lokasi.

Mereka meminta warga untuk menghentikan sementara proses pemanenan kelapa sawit sampai ada kejelasan perusahaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB
X