Heboh Ibu Guru dan Murid di Grobogan Berbuat Layaknya Suami Istri 10 Kali, Ini Cerita Lengkapnya!

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 22:01 WIB
Guru VS Murid di Grobokan viral. (Foto: tangkap layar video)
Guru VS Murid di Grobokan viral. (Foto: tangkap layar video)

Pada unggahan akun facebook lain bernama Sandra Dewii, menyebut video keduanya tengah viral.

Baca Juga: Konten Kreator Ini Viral Karena Rela Bugil Demi FYP, Netizen: Entah Apa yang A……

Baca Juga: Oma Dabo Masuk TV, Nenek Asal Palu Viral Saat Konser Iwan Fals, Gagah Penuh Semangat Ikut Joget!

Baca Juga: Benarkah Band Sukatani Diitimidadi, Lagu Polisi Bayar Bayar Bayar Bikin Heboh, Sindir Poliri dan Akhirnya Penyanyi Minta Maaf, Ada Apa?

Baca Juga: Diduga Ahmad Ali Perintah Orang Hajar Anggota DPD-RI, Ini Tanggapan Santai Rafiq Al-Amri!

“Viral‼Bu Siti (janda) cantik guru agama ajak p4ksa berhub*ngan int*m murid laki-laki, dngn di anc*m klo gk mau akan di kasih nilai jelek,” keterangan unggahan.

“Bu siti kelahiran 1990 (35thn) guru SMP Grobogan, merupakan warga asal Desa Sendang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah. Sedangkan k0rban adalah YS (16thn), siswa SMP kelas 9.,” tambah Sandra.

Dia menjelaskan korban dan pelaku sudah melakukan hubungan intim hingga 10 kali, kepergok warga yabg pertama, pelaku minta maaf dan tidak mengulanginya lagi.

Baca Juga: Daftar Ratusan Kepala Daerah Bupati Walikota dan Gubernur Dilantik Hari Ini di Jakarta!

Baca Juga: Akhirnya Kades Pantolobete Diberhentikan Tetap Oleh Pj Bupati Donggala!

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Mana Paling Jago di Ranjang, Kakek Sugiono atau Maria Ozawa?, Simak Penjelasannya

“Kepergok warga yg ke dua akhirnya ger4m dan melaporkannya ke pihak berwajib.,” tutupnya.

KASUS NAIK PENYIDIKAN

Melansir Kompas.id, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan Ajun Komisaris Agung Joko Haryono mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari 11 orang terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.

Mereka yang diperiksa adalah keluarga korban, korban, saksi-saksi, hingga terduga pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X