iNSulteng - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi terkait langkah hukum yang ditempuh Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terhadap aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi.
Kasus ini bermula saat Brigjen Juinta berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry.
Konsultasi ini berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Baca Juga: Honda ADV 160 Roadsync Resmi Mengaspal: Skutik Maxi dengan Fitur Canggih dan Tampilan Memukau!
Perihal itu, kini Menhan Sjafrie mengaku sudah mengetahui soal aduan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan tak akan ikut campur karena perkara itu menjadi ranah internal TNI.
“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” ujar Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Sjafrie yang kini juga menjabat sebagai Menko Polhukam Ad Interim itu menambahkan, urusan tersebut lebih bersifat operasional sehingga dirinya tidak banyak memberi komentar.
Sebelumnya, Ferry Irwandi yang dilaporkan oleh pihak Mabes TNI terkait kasus dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.***