Kasus Dugaan Video Syur, Audrey Davis Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:03 WIB
Ilustrasi AD dalam video syur. (Freepik/tirachadz)
Ilustrasi AD dalam video syur. (Freepik/tirachadz)

iNSulteng - Putri salah satu musisi tanah air Indonesia berinisial AD memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait kasus dugaan video syur.

Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB serba tertutup dengan pakaian berwarna hijau sembari mengenakan masker hitam dan topi berwarna putih yang menutupi wajahnya.

Kedatangan Audrey Davis di Polda Metro Jaya hari ini Selasa (6/8/2024) didampingi ayahnya David, yang mengenakan pakaian hitam bergaris putih dan mengenakan masker serta kacamata hitam.

Baca Juga: Wajib Tau, Ini Lima Manfaat Susu Kambing Etawa Bagi Kesehatan!

“Yang bersangkutan didampingi ayahnya dan PH Sandi Arifin tiba di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ pukul 16.00 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap AD, putri seorang musisi tanah air terkait kasus dugaan video syur yang viral mirip yang bersangkutan.

“Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB,” kata Ade Safri saat dihubungi, Senin (5/8/2024).

Kendati demikian belum diketahui apakah undangan yang dilayangkan kepada AD untuk hadir di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro sudah diterima atau belum, termasuk konfirmasi kehadiran AD besok.

Ade Safri hanya membenarkan bahwasanya pemeriksaan terhadap AD besok yakni seputar klarifikasi ihwal video yang viral diduga mirip dengannya.

“Betul (klarifikasi dan permintaan keterangan terkait video tersebut),” ucap Ade Safri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X