Provinsi Sulawesi Tengah Punya Undang-undang Baru, Sulawesi Timur Menguap? Ini Daftar Kabupaten dan Kota

photo author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 17:18 WIB
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura

iNSultengProvinsi Sulawesi Tengah kini sudah memiliki Undang-Undang (UU) baru. 

Pemerintah mengesahkan UU Nomor 6 tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 24 Maret 2022.

Pengesahan itu ditegaskan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, bahwa aturan tersebut disahkan menggantikan aturan sebelumnya. 

Baca Juga: Semrawut Minyak Goreng Murah, Ulah Jokowi Bikin Istana Kewalahan, Mendag Lutfi Lempar Handuk

Baca Juga: Tower J99 Milik Gilang Widya Pramana Diduga Ngontrak, Waduh!

"UU RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah disahkan pemerintah," jelasnya pada Kamis, 24 Maret 2022.

Diketahui, pemerintah mengesahkan UU Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sulawesi Tengah.

Regulasi itu disahkan sebagai pengganti UU Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UU Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang pembentukan daerah tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara dengan mengubah UU Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang pembentukan daerah tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar, Pedagang Mengaku Harga Minyak Naik

Dengan berlakunya UU terbaru itu, maka ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tengah dalam UU Nomor 13 Tahun 1964 dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam pasal 3 UU nomor 6 tahun 2022, menegaskan Provinsi Sulawesi Tengah terdiri atas
12 kabupaten dan satu Kota.

Diantaranya Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Donggala, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong.

Baca Juga: Berkas dua tersangka kasus korupsi dana BOS lengkap

Baca Juga: Ohh Ini Obat Kuat yang Disiapkan Vicky Untuk Tempur dengan Maria Ozawa!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X