iNSulteng - Kemelurut sengketa lahan di kawasan HGU PT. Ana Kabupaten Morowali Utara masih berlanjut. Kelompok masyarakat atau Claimer yang merasa memiliki alas hak di lahan tersebut terus melakukan pengambilan buah.
Imbasnya Koperasi yang notabene sebagai pemilik lahan bersertifikat di lahan tersebut turut menjadi korban pencurian buah.
Belum lama ini, Buah Sawit milik Koperasi Maju Bersama Desa Bungintimbe dicuri atau dimuat oleh oknum yang diduga berasal dari Desa Towara.
Baca Juga: Diduga Buat Laporan Palsu Di Polsek Bungku Barat, Warga Desa Di Morowali Terancam Pidana
Baca Juga: Kendaraan Berat Lalu-Lalang, Pengendara Roda Dua Tersiksa di Jalan Poros Palu-Donggala!
Kepala Koperasi Maju Bersama, Suherman saat dikonformasi Media ini membenarkan adanya aktivitas pencurian buah di lahan garapan koperasi yang bersertifikat atau memiliki SHM.
"Buah yang telah dipanen oleh anggota Koperasi dimuat oleh oknum yang berasal dari Desa Towara" terang Suherman saat dikonfirmasi Media, Sabtu 29 Juli 2023.
Olehnya kata Dia, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut rana hukum.
"Kami berencana melaporkan ke Polres pencurian Buah ini karena sudah sangat merugikan Pihak Koperasi bahkan upah tenaga panen pun belum dibayar karena buah itu sudah rait" terangnya.
Sampai berita ini tayang, Media ini masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Desa Bungintimbe dan Managemen PT. Ana terkait maraknya pencurian buah di lahan tersebut.***