iNSulteng - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng mengelar taklimat awal dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Polri tahun anggaran 2022 di Polda Sulteng.
Giat pemeriksaan Laporan Keuangan tersebut dijadwalkan kurang lebih selama empat belas hari kedepan akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pemeriksaan BPK RI ini di awali dengan pelaksanaan taklimat awal yang dihadiri oleh Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi mendampingi Sarjono, S.E., M.B.A., CSFA. dari BPK RI berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis 23 Februari 2023.
Baca Juga: Sering Insecure? Berikut 5 Aksesoris yang Mampu Meningkatkan Kepercayaan Diri
Baca Juga: Fokus Ibadah di Bulan Sya'ban, Ini 3 Amalan Sunnah yang Bisa Kamu Lakukan
Turut hadir dalam pelaksanaan taklimat awal Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso, SIK, MH, Irwasda Polda Sulteng, seluruh pejabat utama Polda Sulteng, Kapolres jajaran dan tim BPK RI berjumlah 8 orang
Dalam sambutannya Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi mengatakan pemeriksaan pada hakikatnya untuk meningkatkan kinerja satuan dalam melaksanakan tugasnya agar kelemahan, kekurangan bahkan penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini.
Rudy juga berharap kepada BPK RI apabila menemukan kejanggalan yang belum sesuai dengan ketentuan berlaku agar dapat disampaikan dan diberikan petunjuk solusi untuk dilakukan pembetulan.
Baca Juga: Kode Redeem Hari Ini 23 Februari 2023, Ada Skin Permanen untuk Senjata
Baca Juga: Tips Awet Muda, Ini 6 Makanan yang Memiliki Sifat Anti Penuaan, Yuk Dicoba!
Kepada Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sulteng yang menjadi obyek pemeriksaan agar dapat melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan tim BPK RI. Berikan data dan informasi yang diperlukan secara obyektif dan transparan tanpa ditutup-tutupi, demi kemajuan Polri khususnya Polda Sulteng, pesan Kapolda Sulteng
Jadikan momentum pemeriksaan ini sebagai sarana konsultasi dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik dan juga demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 9 kali berturut-turut, pungkasnya
Sarjono, S.E., M.B.A., CSFA. dari BPK RI dalam Taklimat Awal antara lain mengatakan, BPK bertugas dan berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara untuk seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Kerja Terapi Jus Bagi Kesehatan? Baca Ulasan di Sini