Viral Aparat Bawa Laras Panjang di PT ANA Astra Grup, LSM Ingatkan Pemda Morut Taat Putusan MK Nomor 138 Tahun 2015!!

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:09 WIB
Viral Oknum Polisi Bawa Laras Panjang di PT ANA Astra Grup. (Foto: tangkap layar FB)
Viral Oknum Polisi Bawa Laras Panjang di PT ANA Astra Grup. (Foto: tangkap layar FB)

iNSulteng – Viral belakangan ini video perdebatan antara aparat menggunakan laras panjang dengan pemanen sawit di kawasan PT AGRO NUSA ABADI (ANA) Grup Astra Agro Lestari Tbk. Peristiwa itu diduga terjadi 7 Oktober 2024.

Diduga aparat kepolisian itu tengah melakukan pengamanan di kawasan PT ANA tersebut.

Menanggapi hal itu LSM National Corruption Watch (NCW) menyayangkan sikap aparat, karena notabene status perusahaan belum jelas.

Baca Juga: Pesawat Tujuan Kota Palu Hilang Kontak, Innalillahi!

“Perlu ada ketegasan APH. Menindak perusahaan degan masyarakat pemanen. Bahwa sama tidak jelas statusnya,” kata Anwar, Rabu 23 Oktober 2024.

Dia membeberkan bawa perusahaan yang tidak punya Hak Guna Usaha (HGU) dengan batas waktu yang sudah ditentukan, sudah dinyatakan ilegal.

“Kasus perkebunan sawit di NKRI yang notabene tidak punya hak perimer, bahwa kasus tersebut paling banyak juga di Sulteng termasuk PT ANA,” tambahnya.

“Semisal kasus PT ANA Morut dan  PT SJA kemudian berpotensi diproses pidana dan tipikor,” ujarnya.

Lanjut soal viral video perdebatan pemanen sawit dan aparat, Anwar mengatakan ada benturan kepentingan di sana.

“Kalau ada aparat yang ikut memberikan pengamanan pada PT ANA yang nyata-nyata perusahaan ini diduga illegal ada benturan kepentingan,” tambah Anwar.

Pria yang getol menyoroto PT ANA tersebut mengatakan, bahwa HGU PT ANA dipastikan tidak akan keluar.

“Oleh karena kita mengacu kepada Putusan MK 138 tahun 2015. Jadi jangan lagi ada Kepala Desa yang terbawa arus atau ABS (Asal Bapak Senang) kepada perusahaan PT ANA atau PT SJA bahwa akan terbit HGU,” tuturnya.

Anwar Hakim. Foto: Istimewa
Anwar Hakim. Foto: Istimewa

Jangan lagi Pemda memberikan modus seolah-olah memberikan ruang kepada perusahaan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB
X