Tahanan Polda Sulteng Tewas Mengenaskan, IPW Dapat Info Pelaku Diduga Oknum Polisi Bakal Dipecat!

photo author
Eko
- Selasa, 21 November 2023 | 09:19 WIB
Jenazah almarhum inisial M. Foto: istimewa
Jenazah almarhum inisial M. Foto: istimewa

iNSulteng - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Sugeng Santoso mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan tahanan Polda Sulteng inisial AN (sebelumnya diberitakan inisial M), adalah oknum Polisi bakal dipecat dari Polri.

Hal ini pasca tewasnya tahanan Polda Sulteng yang diduga mencuri HP milik anggota Polda Sulteng 14 November 2023.

"Kapolda harus mengusut tuntas kematian AN," demikian kata ketua IPW, Selasa 21 November 2023.

Baca Juga: Tahanan Polda Sulteng Tewas Mengenaskan Penuh Luka Memar, Diduga Dianiaya!

Baca Juga: NGERI! 3 Kejadian Aneh Tahun 2024 yang Akan Terjadi di Langit dan Bumi Indonesia!

Informasi yang masuk ke IPW pihak Polda menyebut cara-cara kekerasan untuk mendapat pengakuan sudah ditinggalkan oleh Polri 

"(Info masuk ke IPW) Cara-cara kekerasan untuk mendapatkan pengakuan sudah ditinggalkan Polri saat ini dengan keluarnya UU Polri yang menghormati hak asasi manusia," demikian pernyataan IPW mengutip pernyataan Pihak Polda Sulteng.

Sehingga pelaku diduga anggota Polri yang menganiaya akan dipecat dari kesatuannya.

"(Dari Polda menyebut) sehingga kalau ada aparat kepolisian yang melakukan kekerasan untuk mendapat pengakuan terhadap terduga pelaku tindak pidana harus dipecat dari anggota Polri.... proses pidana," tambah Sugeng.

Sebelumnya diberitakan, Tahanan Polda Sulteng inisial AN (19) tewas mengenaskan. Korban penuh luka lebam disekujur tubuhnya.

Informasi yang didapat sejumlah wartawan dari keluarga korban, korban sebelumnya diduga mencuri ponsel milik anggota Polda Sulteng.

Pada Senin tanggal 13 November 2023 siang korban ditangkap di rumahnya di Jalan Gelatik Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Pada tanggal 14 November 2023 subuh orang tua korban inisial Y diduga didatangi Polisi dari Polda Sulteng, mereka meminta ke Kantor Polda.

Sesampainya di Kantor Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, betapa kagetnya keluarga korban melihat korban M sudah meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X