Bahkan keluarga menyampaikan bahwa korban M sudah meninggal dunia dan dimasukan ke dalam prizer atau pendingin.
Keluarga korban menduga bahwa itu dilakukan untuk menghindari pendarahan pada korban.
Media ini menghubungi Kapolda Sulteng Irjen. Pol Agus Nugroho via pesan Whatsapp untuk kepentingan konfirmasi pada pukul 16.14 WITA, namun hingga pukul 21.00 WITA tak ada jawaban.
Sementara itu Kasubbdit Penpas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dihubungi tidak berkomentar mengenai kasus tersebut.
“Saya lagi ada di Jakarta,” kata Sugeng via pesan Whatsapp.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kabid Humas Polda sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, S.IK, SH, MH yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon di whatsAppnya mengaku belum tahun kasus tersebut.
“Maaf belum tahun kalau ada tahanan polda tewas atas dugaan dianiaya. Soalnya kami masih ada giat di Jakarta, tunggu kami cek dulu ya,” kata Djoko dilansir dari deadlinews.co.
Kasus ini kabarnya sudah ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sulteng.
Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askary, dihubungi belum juga belum menjawab pesan Whatsapp media ini, namun kabarnya Ketua Komnas HAM Sulteng juga tengah berada di Jakarta.***