Tahanan Polda Sulteng Tewas Mengenaskan Penuh Luka Memar, Diduga Dianiaya!

photo author
Eko
- Senin, 20 November 2023 | 21:19 WIB
Alamarhum inisial M(19). Foto: istimewa
Alamarhum inisial M(19). Foto: istimewa

iNSulteng – Tahanan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial M (19) tewas mengenaskan. Korban penuh luka lebam disekujur tubuhnya.

Informasi yang didapat sejumlah wartawan dari keluarga korban, korban sebelumnya diduga mencuri ponsel milik anggota Polda Sulteng.

Pada Senin tanggal 13 November 2023 siang korban ditangkap di rumahnya di Jalan Gelatik Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Baca Juga: Dijaga Eyang Semar! Ini Dia 9 Weton yang Bakal Berjaya di Tahun 2024, Simak Weton Milikmu!

Baca Juga: WOW! Taurus Juga Bakal Bahagia, Ramalan Zodiak Besok 21 November 2023!

Pada tanggal 14 November 2023 subuh orang tua korban inisial Y diduga didatangi Polisi dari Polda Sulteng, mereka meminta ke Kantor Polda.

Sesampainya di Kantor Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, betapa kagetnya keluarga korban melihat korban M sudah meninggal dunia.

Bahkan keluarga menyampaikan bahwa korban M sudah meninggal dunia dan dimasukan ke dalam prizer atau pendingin.

Keluarga korban menduga bahwa itu dilakukan untuk menghindari pendarahan pada korban. 

Media ini menghubungi Kapolda Sulteng Irjen. Pol Agus Nugroho via pesan Whatsapp untuk kepentingan konfirmasi pada pukul 16.14 WITA, namun hingga pukul 21.00 WITA tak ada jawaban.

Sementara itu Kasubbdit Penpas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dihubungi tidak berkomentar mengenai kasus tersebut.

“Saya lagi ada di Jakarta,” kata Sugeng via pesan Whatsapp.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kabid Humas Polda sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, S.IK, SH, MH yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon di whatsAppnya mengaku belum tahun kasus tersebut.

“Maaf belum tahun kalau ada tahanan polda tewas atas dugaan dianiaya. Soalnya kami masih ada giat di Jakarta, tunggu kami cek dulu ya,” kata Djoko dilansir dari deadlinews.co.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X