Wabub Morut: Randis Tidak Bisa Ditertibkan Kami Akan Libatkan APH

photo author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 23:17 WIB
Wabub Morut H. Djira K, S.Pd, M.Pd. Foto (dok)
Wabub Morut H. Djira K, S.Pd, M.Pd. Foto (dok)

iNSulteng – Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) H. Djira K, S.Pd, M.Pd, mengatakan cukup banyak aset Pemda berupa Kendaraan Dinas (Randis) yang diduga digelapkan oleh sejumlah oknum ASN.

“Benar, diduga terdapat cukup banyak aset berupa Randis yang belum tertib,” kata Djira dihubungi iNSulteng.com, Rabu 26 Mei 2021.

Kata Djira, selaku penanggung jawab penertiban, dia telah memerintahkan kepada semua pengurus barang di masing-masing OPD untuk kembali menginvetarisir Randis yang ada dalam kewenanganya.

Baca Juga: Polda Sulteng Diminta Usut Dugaan Penggelapan Mobil Dinas Pemda Morut

“Sekaligus perintah kepada PA/PB untuk dilakukan penarikan terhadap Randis yang tidak layak penggunaanya,” tambah Wabub.

Ujar Wabub, tahap 1 batas waktu tanggal 17 Mei, tahap 2 tangga 24 Mei 2021.

“Pada tanggal 28 Mei 2021 akan ada evaluasi akhir hasil tarikan sekaligus hasil validasi,” tambahnya.

“Jika ternyata sampai pada tanggal tersebut masih terdapat Randis yang tidak bisa ditertibkan oleh masing-masing kepala OPD,” ucap Wabub.

“Maka dapat dipastikan kami akan melibatkan pihak APH untuk ikut dalam penertiban, ini komitmen bupati/wakil bupati,” tegasnya.

Wakil Ketua LSM NCW, Tema Mohamad, juga meminta APH untuk mengusut dugaan adanya tindak pidana penggelapan Kendaraan Dinas (Randis) di wilayah Pemkab Morut.

“Ada dugaan penggelapan mobil di Pemda Morut, Polda Sulteng diminta untuk mengusut,” kata Tema.*** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB
X