iNSulteng - Hari ini tepatnya Senin 19 April 2021 akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Morowali Utara 2020.
Diketahui, total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada 4 TPS sebanyak 1.383 pemilih.
Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim usai memimpin Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di lingkungan PT. Agro Nusa Abadi (ANA) di Kolonodale, Jumat, menyebutkan keempat TPS itu yakni TPS Menyoe Kecamatan Mamosalato dengan jumlah 364 pemilih, TPS Peboa Kecamatan Petasia Timur 504 pemilih dan 2 (dua) TPS Khusus di lingkungan PT. ANA dengan jumlah 515 pemilih.
Baca Juga: Warga NTB Tak Dilarang Mudik, Gubernur: Biarkan Mengalir Begitu Aja
Namun demikian, jumlah pemilih di TPS Peboa dan TPS 1 Menyoe kemungkinan masih akan berubah karena sebagian pemilih di Peboa sudah meninggal dunia dan sebagian lagi merupakan karyawan PT. ANA yang tetap memilih di Peboa dan sebagian lagi akan memilih di TPS khusus PT. ANA.
Sedangkan di TPS Menyoe, kata Uci, panggilan akrab Yusri Ibrahim, masih ada sekitar 50 warga yang belum terdaftar dalam DPT karena belum memiliki KTP.
Baca Juga: Soal Penganiayaan Perawat di RS Siloam, Politisi PAN Angkat Bicara
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Morut sudah ke Menyoe untuk melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP), namun banyak yang tidak mau direkam.
"Kami akan menyurati Ditjen Kependudukan Kemendagri dan berkoordinasi dengan KPU Pusat agar mengizinkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Morut menerbitkan surat keterangan kependudukan bagi warga Menyoe yang belum merekam e-KTP tersebut, agar mereka bisa memilih," ujar Uci.
Kalau khusus untuk DPT di lingkungan PT. ANA sebanyak 515 orang, menurut Uci, tidak akan berubah lagi.***