BREAKING NEWS! Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 14:03 WIB
Mario Dandy Satriyo saat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian (Twitter @Paltiwest)
Mario Dandy Satriyo saat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian (Twitter @Paltiwest)

iNSulteng - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo rupanya menimbulkan domino effect yang cukup besar.

Setelah Mario ditetapkan sebagai tersangka, Rafael Alun Trisambodo (Ayah) dicopot jabatannya dan diperiksa hartanya, kini Mario harus rela namanya tak terdaftar lagi di kampus tempatnya menimba ilmu, Universitas Prasetya Mulya, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diketahui dari siaran pers yang dikeluarkan oleh Universitas Prasetya Mulya pada Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Harta Kekayaan Pejabat Pajak Menuai Sorotan! Ada Mobil Bidong, DPR Siap Panggil DJP

Baca Juga: Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatannya di Kemenkeu, Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta

Dalam siaran pers tersebut, tertulis bahwa pihak kampus telah memantau kasus penganiayaan yang menjerat salah satu mahasiswanya tersebut.

Pihak Prasetya Mulya juga turut mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Selain itu, penganiayaan yang dilakukan juga dinilai melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetya Mulya.

Baca Juga: Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatannya di Kemenkeu, Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta

Baca Juga: Ada Apa? 21 Tahanan di Pindahkan ke Rutan Baru Dittahti Polda Sulteng, Ini Penjelasan Dirtahti

Selain menyampaikan berita DO tersebut, pihak kampus juga turut menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi serta cedera berat yang diderita oleh korban.

Adapun keputusan DO terhadap Mario ini sudah sesuai dengan hasil Rapat Pimpinan Universitas Prasetya Mulya setelah mengikuti perkembangan kasus penganiayaan tersebut.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” bunyi salah satu point dalam surat siaran pers tersebut.
Sebelumnya sempat pula beredar kabar bahwa Mario merupakan Alumni SMA Taruna Nusantara yang berada di Magelang.

Baca Juga: Ini 5 Kebiasaan Seru Masa Kecil Saat Ramadhan, Salah Satunya Membuat Meriam Bambu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X