Ada Apa? 21 Tahanan di Pindahkan ke Rutan Baru Dittahti Polda Sulteng, Ini Penjelasan Dirtahti

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 12:29 WIB
Foto Para Tahanan yang di Pindahkan
Foto Para Tahanan yang di Pindahkan

iNSulteng - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Direktorat tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng mulai difungsikan.

21 tahanan dipindakan dari Rutan Dittahti yang berada di belakang Polresta Palu untuk ditempatkan di Rutan Dittahti yang berada di belakang Mako Polda Sulteng jalan Soekarno Hatta, Palu. Jumat, 24 Februari 2023.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate, SH mengatakan, Rutan Dittahti yang berada di Komplek Polda Sulteng mulai difungsikan.

Baca Juga: Ini 5 Kebiasaan Seru Masa Kecil Saat Ramadhan, Salah Satunya Membuat Meriam Bambu

Baca Juga: Video Penganiayaan David Beredar di Medsos, Direkam Pacar Mario, Netizen: Biadab Sekali
“Ada sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan,” ungkap AKBP Taufik di Palu, Jumat 24 Februari 2023.

Ia juga mengungkapkan, Pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya.

Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri Gedung Utama Dittahti mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang bukti serta gedung Rumah Tahanan (Rutan), ucapnya.

Baca Juga: 8 Amalan Sunnah Rasulullah SAW di Bulan Ramadhan yang Wajib Diketahui

Baca Juga: Ketua Pembina YKB: Siswa-siswi Kemala Bhayangkari dapat menjadi Pelopor Bhayangkara

Dirtahti Polda Sulteng ini juga menjelaskan, gedung tahanan atau Rutan terdiri dari 2 blok sel tahanan anak, 1 blok sel tahanan perempuan, 2 blok sel tahanan narkoba dan 5 blok sel tahanan umum. Masing-masing blok dapat menampung 10 orang.

Sementara ruang tahanan teroris ada 16 sel yang masing-masing untuk diisi 1 orang, ujarnya.

Baca Juga: Apa Saja Perkara yang Disunnahkan pada Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Amalkan Doa dari Nabi Ini untuk Hilangkan Kesedihan dan Terlepas dari Hutang

“Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X