Baca Juga: Video Penganiayaan David Beredar di Medsos, Direkam Pacar Mario, Netizen: Biadab Sekali
Namun kabar tersebut disanggah oleh pihak SMA dengan mengatakan bahwa Mario hanya pernah bersekolah di Taruna Nusantara sampai kelas XI.
Setelah itu, Mario diketahui pindah sesuai dengan Surat Keterangan Pindah No. Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021.
“Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang. Yang bersangkutan pernah bersekolah di sini sampai dengan kelas XI, kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara sejak tahun 2021,” tulis akun Instagram resmi @sma.tarunanusantara.
Seperti yang diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan tersangka dari kasus penganiayaan yang menimpa David, putra dari Jonathan Latumahina, seorang petinggi GP Ansor.
Baca Juga: Ketua Pembina YKB: Siswa-siswi Kemala Bhayangkari dapat menjadi Pelopor Bhayangkara
Baca Juga: Apa Saja Perkara yang Disunnahkan pada Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasannya
Kasus tersebut ramai dibicarakan masyarakat lantaran Mario merupakan anak dari seorang Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang diketahui saat ini sudah dicopot dari jabatannya di Kemenkeu.***