Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatannya di Kemenkeu, Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 12:42 WIB
Live konferensi pers penanganan RAT. (Rahmatus Safitri Devi)
Live konferensi pers penanganan RAT. (Rahmatus Safitri Devi)

iNSulteng – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil langkah tegas dengan mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan nama anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina yang merupakan putra dari petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kabar pencopotan itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Video Penganiayaan David Beredar di Medsos, Direkam Pacar Mario, Netizen: Biadab Sekali

“Maka, mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucapnya. 

Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan diteliti guna menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan.

Saat ini Kemenkeu juga diketahui telah menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun Trisambodo.

Tak hanya itu, wanita berdarah Lampung itu juga menyampaikan bahwa dirinya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan.

Baca Juga: Ada Apa? 21 Tahanan di Pindahkan ke Rutan Baru Dittahti Polda Sulteng, Ini Penjelasan Dirtahti

Berdasarkan kepentingan-kepentingan tersebut, maka Rafael harus dicopot dari tugasnya sebagai Ditjen Pajak guna memudahkan upaya pemeriksaan terhadapnya.

Pemeriksaan kekayaan tersebut juga merupakan efek dari hobi sang anak, Mario Dandy, yang kerap pamer harta di media sosial miliknya.

Dalam beberapa postingan Instagramnya, terlihat Mario kerap menggunakan kendaraan-kendaraan mahal yang belakangan diketahui tidak dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Rafael.

Diketahui, pencopotan jabatan ini berbeda dengan pemecatan dan Rafael masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

Baca Juga: Ditanya Soal El Rumi Dijodohkan dengan Fuji, Maia Estianty: Bebas Aja, Selama Mereka Bahagia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X