- KRONOLIGIS KORUPSI BANK JABAT BANTEN
- DUDUK PERKARA DUGAAN KORUPSI BJB
- SIAPA TERSANGKA KASUS BANK JABAR BANTEN
iNSulteng – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buntut penyelidikan kasus dugaan korupsi iklan Bank Jabar Banten (BPB).
KPK melakukan operasi penyidikan di Jabar pada Senin 10 Maret 2025, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan salah satunya rumah kediaman Ridwan Kamil.
Sementara itu KPK juga telah menetapkan sebanyak lima tersangka dugaan korupsi Iklan yang merugikan keuangan daerah sebanyak 200 miliar lebih.
Baca Juga: Apa Saja Objek Wisata di Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara!
Baca Juga: Daftar Objek Wisata di Kabupaten Serdang Bedagai, Pantai Hingga Wisata Kuliner yang Menggugah!
Namun KPK belum merinci siapa saja lima nama-nama yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Anti Rasua tersebut.
"Sekitar lima orang (ditetapkan tersangla). Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih Jakarta, 10 Maret 2025.
KRONOLOGIS SINGKAT DUGAAN KORUPSI IKLAN BJB
Kasus ini heboh setelah KPK menggeledah rumah Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di media.
Kasus ini berawal dari temukan BPK menemukan adanya kebocoran dana, di mana nilai yang dibayarkan kepada media lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan Bank BJB.
Kasus mark-up iklan Bank BJB ini terjadi rentan waktu periode 2021-2023 dengan nilai total senilai Rp 200 miliar.