iNSulteng – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Kapolri dengan hormat.
Kemudian dia menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) sebagai PLT Kapolri.
Untuk diketahui pencopotan Kapolri atau pemberhentian kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah wewemang presiden.
Baca Juga: Polri Segera Umumkan Hasil Otopsi Penyebab Kematian Brigadir J
Baca Juga: Kala Jokowi Copot Kapolri, Tunjuk Mantan Kapolda Sulteng Jadi PLT, Begini Kisahnya!
Baca Juga: Bharada E Jangan Diistimewakan, Eks Kabareskrim Polri: Ini Membuat Orang Bingung!
Sehingga Presiden berhak mengangkat dan memberhentikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bagaimana kisah Jokowi memberhentikan Kapolri?, berikut dirangkum Minggu 31 Juli 2022
Selama menjabat jadi Presiden Jokowi tak segan segan memberhentikan siapa saja yang dinilai menyimpang dan kinerjanya lemah.
Baik Menteri di Jajaran kabinet hingga di wilayah Polri juga dia tak segan mencopot pejabatnya yang lemah.
Dimana kita ketahui Presiden Jokowi selalu menggaungan Revoluasi Mental, tegas dan jujur, maka yang tak bisa beradaptasi dengannya akan dia copot.
KISAH JOKOWI COPOT KAPOLRI
Jumat 16 Juli tahun 2015 silam, Presiden Jokowi secara resmi memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.
Artikel Terkait
4 FAKTA Pulau Bergerak Sendiri di Kapuas Hulu, Bikin Heboh
6 Tingkatan Permandian Tritarya Buol jadi Pilihan untuk Berwisata Bersama Keluarga
Kapolda Metro Terancam Dicopot?, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Istri Ferdy Sambo, Ini Keterangan Ahli!
Polri Segera Umumkan Hasil Otopsi Penyebab Kematian Brigadir J
Lengkap, Profil Kapolda Metro, Nama Istri, Tempat Lahir dan Anaknya Anggota DPR-RI Fraksi PAN
Profil Negara Kamboja, Kerajaan Kecil yang Berani-Beraninya Gertak Indonesia
Populasi Islam di Kamboja, Ini Jumlahnya
Benarkah Tidak Boleh Membangun Rumah atau Menikah di Bulan Muharam?
Bharada E Jangan Diistimewakan, Eks Kabareskrim Polri: Ini Membuat Orang Bingung!
7 Nama Jenderal Layak Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo?, Ada Nama Kapolda Kepri dan Metro Jaya