Harga Tak Masuk Akal, Dapur Makan Bergizi Gratis di Makassar Terpaksa Setop Operasi

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 18:56 WIB
Dapur SPPG Panakkukang ditutup diduga akibat polemik patokan Rp6500 per porsi. (indonesia.go.id)
Dapur SPPG Panakkukang ditutup diduga akibat polemik patokan Rp6500 per porsi. (indonesia.go.id)

iNSulteng - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panakkukang 02, Makassar, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan publik menyusul beredarnya kabar penutupan sementara dapur tersebut.

Berdasarkan kabar yang beredar, salah satu penyebab penutupan dapur itu adalah patokan harga setiap porsi makan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Akibatnya, dapur yang berada di bawah naungan Yayasan Tangan Fatima Bekerja itu resmi ditutup sejak sepekan terakhir.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, dari Awal Mula Insiden hingga Dugaan Penopang Jebol

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Insiden Keracunan Massal di KBB, Terungkap Bakteri Pembusuk hingga Usulan Dapur Khusus Sekolah

Penutupan ini pun menimbulkan dampak besar, baik bagi para pekerja maupun siswa penerima manfaat.

Harga Pagu Per Porsi Jadi Sorotan

Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Arifin Gassing, menyoroti penetapan harga makanan dalam program MBG yang hanya dipatok Rp6.500 per porsi. Menurutnya, ketentuan ini bertolak belakang dengan arahan Presiden.

"Saya juga tidak mengerti kenapa harus Rp 6.500. Padahal jelas petunjuk Presiden lebih besar dari itu," kata Arifin kepada wartawan pada Senin 29 September 2025.

Dengan harga yang terbatas tersebut, penyedia dapur mengaku kesulitan dalam memenuhi standar kualitas makanan yang sesuai arahan pemerintah pusat.

Puluhan Pekerja Kehilangan Mata Pencaharian

Dampak penutupan dapur SPPG Panakkukang 02 dirasakan langsung oleh tenaga kerja yang selama ini menggantungkan hidup pada kegiatan operasional dapur.

Sri Bulan, salah satu pekerja, mengonfirmasi bahwa dapur sudah tidak beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menyebut ada sekitar 50 pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat penghentian tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X