Bharada E Jangan Diistimewakan, Eks Kabareskrim Polri: Ini Membuat Orang Bingung!

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 14:35 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji (dok, ANTARA)
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji (dok, ANTARA)

iNSulteng – Perlakuan Baharad E yang datang ke Komnas HAM dikawal perwira tinggi Polisi membuat banyak kritikan.

Bharada E yang kini memiliki pangkat rendah itu seharusnya tak perlu dikawal oleh banyak Polisi.

Hal ini membuat Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji bereaksi keras dan mengkritik Polri.

Baca Juga: Benarkah Tidak Boleh Membangun Rumah atau Menikah di Bulan Muharam?

Baca Juga: Populasi Islam di Kamboja, Ini Jumlahnya

Penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J, atau Novriansyah Yosua Hutabarat, tidak hanya menjadi sorotan publik, namun juga sampai dikritisi oleh para purnawirawan Polri.

Sebut saja Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto.

Lewat segmen diskusi pada channel YouTube Polisi Ooh Polisi ini, ketiga purnawirawan Polri ini mengkritisi terkait ‘kesaktian’ seorang Bharada E, yang dinilai melebihi seorang Jenderal.

Bekto Suprapto menyampaikan bahwa saat kasus penembakan Brigadir J ini mencuat, tiga orang berpangkat tinggi telah dinonaktifkan.

Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Lantas mengapa seorang dalam golongan Tamtama seperti Bharada E justru tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dinonaktifkan?

Padahal, secara nalar/logika umum, kata Bekto Suprapto, dia (Bharada E) telah menembak seseorang (Brigadir J) hingga tewas.

Berarti sesuai aturan hukum yang berlaku, harusnya Bharada E sudah menjadi tersangka.

Mengomentari pernyataan ini, Aryanto Sutadi memberikan penilaian bahwa hal tersebut terjadi bukan karena Bharada E adalah “anak emas” dalam kesatuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Naik Pesawat Lion Air JT 640 Jogja-Makassar!

Kamis, 26 Desember 2024 | 23:44 WIB
X