Polres Morowali Berhasil Gagalkan Pengiriman 2.295 Kg Sabu dari Medan Sumatera Utara

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 07:24 WIB
Kapolres Morowali AKBP Suprianto,SIK, MH saat menggelar press conference di Mapolres Morowali
Kapolres Morowali AKBP Suprianto,SIK, MH saat menggelar press conference di Mapolres Morowali

iNSulteng - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Morowali berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.295 gram yang dibawa melalui jasa transportasi udara dari Medan Sumatera Utara.

Penangkapan MW (23 th) warga Peurelak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, setelah sebelumnya Kepolisian menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba yang barangnya akan tiba melalui bandara udara Maleo di Bumi Raya Kab. Morowali.

Baca Juga: 2 ART Jadi Saksi Melihat Penyiksaan Brigadir J?, Cek Faktanya

Baca Juga: Filosofi dan Visualisasi Logo: HUT ke-77 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan 12 Link Twibbon

Demikian antara lain diungkapkan Kapolres Morowali AKBP Suprianto,SIK, MH saat menggelar press conference di Mapolres Morowali didampingi Kasat Narkoba dan Kasihumas Polres Morowali. Senin, 1 Agustus 2022.

“Penangkapan tim Satnarkoba Polres Morowali berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 2.295 gram atau 2 kilogram lebih, pada Sabtu 30 Juli 2022 sore,”jelasnya.

Baca Juga: Muncul Isu Nathalie Holscher Akan Pindah Agama Lagi, Benarkah?

Baca Juga: Jabatan Kapolri Dipertaruhkan Usut Kasus Brigadir J, Mampukah Listyo Sigit Ungkap Pembunuh Ajudan Ferdy Sambo

Penangkapan pelaku inisial MW (23 th) warga Peurelak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, setelah sebelumnya Kepolisian menerima informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi narkoba yang barangnya akan tiba di bandara udara Maleo Bumi Raya Kab. Morowali, kata Suprianto

Dan benar, setelah melakukan pengamatan di bandara petugas mencurigai seseorang yang saat itu sudah menaiki kendaraan sehingga dilakukan pembuntutan dan ditangkap ditengah perjalanan, tegasnya.

Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Tumpah di Laut, Jumlahnya Ditaksir Ribuan, Apa Penyebabnya?

Baca Juga: Pesulap Merah Berhasil Hancurkan Padepokan Gus Samsudin, Ini Biodatanya!

Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim ini juga mengatakan, bahwa pelaku menerima upah Rp 110 juta untuk membawa sabu tersebut, akan tetapi upah baru diterima Rp 20 Juta dimana sisanya akan dibayar apabila barang sudah diterima pemesan,

Untuk diketahui sabu seberat 2.295 gram memiliki nilai jual sebesar Rp 3,4 milyar. Dan dengan disitanya narkotika jenis sabu ini setidaknya Kepolisian telah menyelematkan warga masyarakat dari bahaya narkoba sebanyak 34.000 jiwa, sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Terungkap!

Rabu, 4 Desember 2024 | 08:01 WIB
X