Direktur LBH GKN, Mendesak Bupati Morowali Selesaikan Penyerobotan Lahan Warga Oleh PT HJ!

photo author
Eko
- Rabu, 6 September 2023 | 19:09 WIB
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Nusantara (LBH GKN). Foto:Isimewa
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Nusantara (LBH GKN). Foto:Isimewa

iNSulteng- Kasus Penyerobotan Tanah milik warga Desa Tandaoleo dan Lapeuo kini disoroti oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Nusantara (LBH GKN). 

Direktur LBH GKN, Aceng Lahay sangat menyayangkan sikap bupati yang seolah-olah lepas tangan dalam menyelesaikan kasus penyerobotan tanah milik warganya. 

Menurut Aceng Lahay berdasarkan pengakuan dan pembuktian bahwa sejumlah 147 hektare telah dikuasai oleh salah satu perusahaan inisial HJ. 

Sebelumnya, hasil investigasi oleh Aceng Lahay bahwa pihak perusahaan tidak pernah menyampaikan ke Desa Tandaoleo dan Lapeuo bahwa akan melakukan penggusuran.

Baca Juga: AIPF 2023: Tantangan di Tengah Potensi Ekonomi ASEAN, Dirut BRI Ungkap Inovasi Pemberdayaan UMKM

Baca Juga: Pemda Buol Raih Penganugerahan Peringkat III Paritrana Award Sulteng, Netizen: Sukses dan Selamat

Kepala Desa Tandaoleo dan Lapeuo juga menyampaikan bahwa perusahaan tidak pernah izin ataupun melapor ke desa bahwa akan melakukan penggusuran tanah.

Dalam persoalan penyerobotan tanah warga ini memicu kekecewaan dan kerugian bagi masyarakat Desa Tandaoleo dan Lapeuo karena mereka memiliki alas hak yang di serobot oleh perusahaan. 

Penggusuran Lahan Tanah Oleh Perusahaan. Foto: Istimewa
Penggusuran Lahan Tanah Oleh Perusahaan. Foto: Istimewa

Hal ini juga diakui oleh kepala desa terkait hal itu, ada surat dari kepala desa mengakui bahwa benar tanah itu milik warga Desa Tandaoleo dan Lapeuo. 

"Artinya mereka di sana hidup sudah turun temurun, bahkan itu areal itu areal mereka pencarian tiap hari. Hari ini sudah 3 tahunan kalau ga salah itu mereka tidak bisa lagi berkebun kehidupan mereka dari situ," Ujar Aceng Lahay Direktur LBH GKN.

Lebih lanjut, Aceng Lahay menambahkan dalam persoalan ini dia (Aceng Lahay) meminta Bupati Morowali Taslim untuk menuntaskan persoalan penyerobotan tanah sebelum masa jabatannya berakhir. 

"Saya berharap pemerintah ini untuk segera di selesaikan persoalan itu sebelum ada pergantian PJ, artinya jangan nanti PJ yang bertugas nanti akan menjadi beban persoalan itu" bebernya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Terungkap!

Rabu, 4 Desember 2024 | 08:01 WIB
X