Warga Benama Eman Harus Diperika, Pintu Masuk Polisi Ungkap Cukong PETI Sungai Tabong di Sulteng

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 18:27 WIB
Salah satu alat berat yang digunakan mengeruk emas di bantaran Sungai Tabong. Sejumlah Exavator mulai 'diamankan' untuk menghindari penertiban.  (Istimewa)
Salah satu alat berat yang digunakan mengeruk emas di bantaran Sungai Tabong. Sejumlah Exavator mulai 'diamankan' untuk menghindari penertiban. (Istimewa)

Jika berdasarkan pengakuan eks penambang itu, yang menyebutkan besarnya peran Eman di PETI Sungai Tabong itu, maka polisi seharunya sudah memeriksa Eman jika serius mengungkap para pemodal atau cukong di PETI Sungai Tabong.

Dengan memeriksi Eman, maka itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap siapa sebenarnya para cukong di pertambangan illegal yang telah merusak kawasan huntan lindung itu.

Eks penambang yang meminta namanya tidak ditulis itu, secara terang – terangan menyebutkan bahwa Eman lah tempat para cukong itu menyetor uang masuknya alat berat ke PETI Sungai Tabong.

Satu unit alat berat setorannya sebesar Rp50 Juta dan diberikan kepada Eman. Begitu juga dengan setoran talang di lokasi PETI Sungai Tabong juga diberikan kepada Eman dengan nilai Rp12.500.000 per talang.

Bahkan aliran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang digunakan di PETI Sungai Tabong, juga dikendalikan oleh Eman. Setiap hari, tidak kurang dari 170 galon masuk melalui aliran sungai Desa Janja.

“Itu rutin tiap hari, karena pemakaian lima puluh galon itu tidak sampai 2 hari. Itu semua eman yang urus,” tutur eks penambang itu.

Menurutnya, PETI di Sungai Tabong sudah beroperasi sejak dua tahun yang lalu. Saat itu, awalnya baru lima unit alat berat beraktifitas. Seiring berjalanya waktu, tepatnya Oktober 2021 aktifitas PETI kembali marak, tidak tanggung-tanggung alat yang beroperasi sudah 32 unit, sehingga kerusakan hutan tak terhindarkan.

“Pertama alat saya kenal itu, baru lima. Setelah itu, banyak lagi penambang masuk sampai 32 alat. Posisi di bulan 10 pas waktu mendekati penertiban kedua, tinggal posisi 28 alat, berkurang lagi 22 alat hingga pas penertiban,” jelasnya.

Dia menyampaikan, para cukong yang bermain di Sungai Tabong itu ada yang berasal dari Kota Palu, Makasar, Jawa Tengah, Sulawesi Barat dan Tolitoli.

Bahkan eks penambang itu juga menyampaikan bahwa para cukong yang bermain di PETI Sungai Tabong yakni inisial DN memiliki satu unit alat berat, KD memiliki dua unit alat berat, BTR memiliki tiga unit alat berat, SC memiliki empat unit alat berat, SBL memiliki tujuh unit alat berat, MN empat unit, LMBG empat unit alat berat dan AMB dua unit.

Terkait dengan disebut – sebutnya nama Eman ini, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi apakah polisi akan memeriksa nama Eman, tidak memberikan jawaban. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X