iNSulteng - Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong oleh Polda Sulteng, telah berlangsung kurang lebih tiga pekan lamanya. Namun sampai saat ini, belum diketahui kelanjutan dari pengungkapan kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sunggeng Lestari saat dialog di RRI Tolitoli melalui zoom meeting pada Rabu, 13 Juli 2022 lalu menyampaikan bahwa setelah penertiban PETI di Sungai Tabong itu, Tim Polda Sulteng fokus pada pengungkapan pelaku dan para pemodal alias cukong di pertambangan illegal itu.
Kompol Sugeng juga menjelaskan bahwa dalam penertiban PETI Sungai Tabong itu, Tim dari Polda Sulteng bersama jajaran Polres Tolitoli dan Buol berhasil mengamankan 13 unit alat berat jenis excavator.
Baca Juga: Misteri HP Brigadir J Diduga Diambil Oleh Orang Ini, Usai Penembakan, Mengejutkan!
Baca Juga: Kapolres Buol Pimpin Penertiban PETI di Sungai Tabong dan Amankan 5 Unit Eksavator
Kini, 10 dari 13 unit alat berat yang diamankan saat penertiban, telah dibawa ke Polda Sulteng sebagai barang bukti.
Hal ini juga telah diakui Kompol Sugeng saat dikonfirmasi terkait keberadaan alat berat dari PETI Sungai Tabong itu.
“Benar di Polda telah diamankan 10 unit alat berat yang ditemukan saat operasi PETI di Sungai Tabong,” kata Kompol Sugeng menjawab konfirmasi wartasulawesi.com pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.
Bahkan saat dialog di RRI Tolitoli, Kompol Sugeng menyampaikan bahwa pihak Polda Sulteng telah memeriksa 4 orang saksi. Namun tidak disampaikan siapa saja saksi yang diperiksa itu.
“Sudah 4 orang saksi yang diambil keterangannya oleh penyidik subdit Tipidter Ditreskrim Polda Sulteng,” kata Sugeng saat dialog di RRI Tolitoli, Rabu 13 Juli 2022 lalu.
Pasca penertiban PETI di Sungai Tabong itu, salah seorang eks penambang memberikan informasi kepada wartawan di Palu bahwa semua alat berat yang masuk dan beroperasi di PETI Sungai Tabong dikoordinir oleh orang yang bernama Eman.
Eks penambang itu mengatakan, Eman lah yang berperan penting atas masuk nya alat – alat berat ke wilayah Singai Tabong untuk melakukan penambangan yang akhirnya merusak kawasan hutan lindung di Wilayah Buol dan Tolitoli itu.
Namun, walau namanya santer disebut – sebut terlibat dan memiliki peran penting atas pertambangan illegal di Sungai Tabong, tapi polisi sepertinya masih enggan melakukan pemeriksaan terhadap Eman.