iNSulteng – Pengadaan kapal oleh salah satu kontraktor asal Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Tojo Una Una (Touna) diduga tidak sesuai spek.
Selain itu pengadaan kapal Rp1,4 Miliar 24 juta yang dikerjakan tahun 2021 tersebut juga jadi sorotan.
Pengadaan satu unit Kapal Apung dari dana Alokasi Khsus (DAK) di Touna Sulteng sudah ditangani Polres setempat.
Baca Juga: INFO! Dana BOS Madrasah Swasta di Kemenag Cair 31 Maret
Baca Juga: Dana BOS Tahap 2 Cair Mulai Bulan Ini, Simak Penjelasannya
Korda NCW Sulteng Anwar Hakim, meminta Pemda lakukan Blacklist, kepada perusahaan tersebut.
“Blacklist jika ada temuan dari BPK dan menjadi kerugian Negara,” katanya, dihubungi via telepon, Jumat 25 Maret 2022.
Anwar mengatakan, tak perlu ragu Pemda melakukan Blacklist perusaan yang dikenalikan oleh rekanan bernama Hendrik tersebut.
Diketahui sebelumnya, Kapal ini jadi sorotan soal spek mesin.
Hasil Investigasi, mesin kapal tersebut diduga hanya mesin Cina merk Jiandong. Waduh!.
“Kita sudah kroscek harga mesin Jiandong itu hanya 15 juta itupun yang 40 PK, tapi yang mereka pakai sekarang hanya 30 PK berdasarkan RAB,” kata sumber terpercaya media ini.
Sementara kapal dengan panjang 15 Meter, lebar 2 Meter tinggi 0,9 meter itu diduga tidak sesuai harapan.
Kini kapal tersebut sudah diserahkan ke Desa Penerimanya yakni Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Touna.
Sumber akan melaporkan ke Polda Sulteng jika tidak ada kelanjutnya berikutnya.