Anggoata DPRD Tojo Una-Una Sesalkan Perlakuan Oknum Bea Cukai  Luwuk Banggai Terhadap Pedagang Desa Sabo!

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 16:58 WIB
Oknum Bea Cukai  Luwuk Banggai saat mendatangi kios warga Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete.  (Foto: Istimewa)
Oknum Bea Cukai Luwuk Banggai saat mendatangi kios warga Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete. (Foto: Istimewa)

iNSulteng - Anggota DPRD Tojo Una-una, Jafar M. Amin, dari Partai NasDem, menyayangkan perlakuan oknum petugas Bea Cukai Luwuk Banggai dalam razia rokok ilegal yang dilaksanakan pada Jumat, (17/1/ 2025),di Desa Sabo, Ampana tete, Tojo Una-una.

Menurut Jafar  bahwa dalam penanganan pelanggaran hukum, Oknum Bea Cukai seharusnya penting memperhatikan konteks sosial masyarakat kecil,Banyak pedagang kecil yang tidak mengetahui secara mendalam tentang aturan terkait cukai.

“seharusnya Pembinaan harus diutamakan, Pedagang kecil jelas berbeda dengan supermarket besar yang lebih paham tentang regulasi,” ujar Jafa, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Apa Kabar Toyota Fortuner Hybrid?, Pesaing Pajero Sport Dikabarkan Unjuk Gigi Tahun 2025 Ini

Lebih lanjut, Jafar mengusulkan agar dalam razia seperti itu, pedagang yang terindikasi melanggar sebaiknya dibawa ke kantor desa untuk diberikan pemahaman, di mana kepala desa bisa membuatkan pernyataan. Jika pedagang tersebut mengulangi kesalahan, baru tindakan tegas dapat diambil.

 “Masyarakat kecil itu tidak tahu apa itu cukai. Mereka hanya berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tambahnya.

Politisi NasDem ini juga menyoroti tindakan oknum petugas Bea Cukai yang diduga mengikat tangan dan kaki pedagang saat dalam perjalanan menuju Luwuk. Menurutnya,jika  tindakan tersebut benar terjadi  hal itu  bisa dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ini tidak bisa diterima. Masyarakat kecil harus dilindungi, dan mereka berhak mendapatkan pembinaan, bukan kekerasan,” ujarnya.

Jafar juga menyarankan jika  pihak Bea Cukai benar-benar menelusuri barang tersebut seharusnya ditelusuri sumbernya,mengingat di Sulawesi tengah  tidak ada pabrik rokok, sehingga kemungkinan besar barang tersebut berasal dari luar daerah.

"Pihak Bea Cukai harus menyelidiki sampai ke sumbernya, apakah barang tersebut memang berasal dari daerah lain, bukan hanya menghukum pedagang kecil yang tidak tahu apa-apa," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

2 Mobil Terlibat Tabrakan di Sandada Tojo Una Una

Minggu, 16 Maret 2025 | 17:21 WIB
X