INFO! Dana BOS Madrasah Swasta di Kemenag Cair 31 Maret    

photo author
- Jumat, 25 Maret 2022 | 19:40 WIB
Penggunaan dana BOS tahun 2022 hanya boleh untuk 12 komponen berikut ini. (Pikiran Rakyat)
Penggunaan dana BOS tahun 2022 hanya boleh untuk 12 komponen berikut ini. (Pikiran Rakyat)

 

iNSulteng - Dana BOS untuk madrasah swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Agama akan mulai dicairkan.

Direktur Kurikulum Sarna Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag, Ahmad Umar menyampaikan penyaluran BOS Swasta dilakukan melalui mekasnisme transfer dari bank penyalur.

Menurutnya penyaluran BOS tahap 1 sementara dalam proses kirim dari bank penyalur ke sekolah-sekolah di bawah Kemenag.

Baca Juga: Dana BOS Tahap 2 Cair Mulai Bulan Ini, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Banjir Tolitoli, Polres Tolitoli Salurkan Bantuan di Desa Galumpang!

"Tahapan pnyaluran sudah dimulai dan targetnya BOS madrasah swasta cair paling lambat 31 maret 2022," kata Ahmad Umar.

Kemenag meminta kepada seluruh sekolah di bawah jajarannya untuk melengkapi berkas dan persyaratan yang dibutuhkan.

Besaran dana BOS di lingkup Kemenag untuk sekolah swasta berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

BOS untuk MI Rp900 ribu/siswa, Mts Rp1,1 juta/siswa, MA Rp1,5 juta/siswa.

Sementara itu, dana BOS di lingkup Kemendikbud juga dalam proses pencairan.

Ditargetkan pencairan dana BOS tahap 1 selesai pada Maret 2022. Karena memasuki periode April hingga Agustus jadwal pencairan dana BOS tagap 2 mulai diproses seperti tahun-tahun sebelumnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X