Blacklist Perusahaan Pengadaan Kapal Apung di Touna!

photo author
- Jumat, 25 Maret 2022 | 20:02 WIB
Pengadaan kapal diduga tak sesuai spek. Foto (dok iNSuteng.com)
Pengadaan kapal diduga tak sesuai spek. Foto (dok iNSuteng.com)

“Iya kita akan laporkan ke Polda ataupun Kejati Sulteng dugaan korupsi yang jelas jelas merugikan keuangan negara. Kasian rakyat penerima manfaat di wilayah kepulauan,” tandasnya lagi.

Kabid Perhubungan pada Dishub Touna bernama Moh. Tayeb Andrial sudah dipanggil Polres Touna. Hal ini terungkap melalui surat panggilan sang kadis yang diterima Media ini bernomor; B/65/II/2022/Reskrim.

 “Diinformasikan bahwa unit Tipidkor Satreksrim Polres Tojo Una-una sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan/penyelewengan dan atau korupsi dana alat pengadaan apung Bermotor Penumpang pada Dinas Perhubungan, Kabupaten Tojo Una Una,” bunyi surat.

Sementara itu Esal, diketahui tangan kanan Hendrik, yang mengendalikan perusahaan pengadaan kapal Apung itu, dikonfirmasi mengatakan sedang menunggu hasil audit BPK.

 “Kami tidak tahu, kami masih menunggu hasil BPK,” jelas Esal dihubungi, Selasa 22 Maret 2022.

Hendrik, dihubungi untuk kepentingan konfirmasi terkait hal ini tidak merespon.

Lanjut, sumber resmi media ini meminta Polisi serius menangani kasus dugaan korupsi pada pengadaan kapal tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

2 Mobil Terlibat Tabrakan di Sandada Tojo Una Una

Minggu, 16 Maret 2025 | 17:21 WIB
X