morut

Kasus Eks Bupati Inhul Ditangkap Korupsi Soal Rekomendasi Inlok Sawit Bakal Terjadi di Morut, NCW: Lawan Hukum

Eko
Jumat, 16 Juni 2023 | 13:18 WIB
Surat Permohonan Percepatan HGU oleh direktur PT ANA. Foto Istimewa

"Surat PT. ANA kepada Gubernur Sulteng tersebut tidak perlu lagi ditanggapi, Putusan MK 138 tahun 2015 sudah menjadi dasar kekuatan kalau kita menghargai bahwa hukum itu adalah kekuatan mutlak negara," ujar Kordinator NCW Sulteng Anwar Hakim.

NCW Sulteng bersama Kepala Desa Bungin Timbe akan melaporkan perihal tersebut ke Kejagung dan Kejari.***

Halaman:

Tags

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB