iNSulteng - Joni Mursalim alias Ampu Luli warga Kabupaten Morowali Utara (Morut), soroti pembangunan rumah baru Lurah Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut inisial BT.
Selain rumah Ampuh juga menyoroti pembelian mobil baru oleh Lurah Bhontula inisial BT tersebut. Pasalnya Ampuh menduga itu hasil dugaan penjualan lahan negara/warga.
“Lurah Bahontula membangun rumah dengan membeli mobil setelah pencairan/ganti rugi lahan masyarakat Bahontula,” kata Ampuh, Senin 27 November 2023.
Baca Juga: Tahap Kampanye! Polda Sulteng Ingatkan Parpol dan Caleg Deklarasi Pemilu Damai
Baca Juga: KAMPANYE PEMILU 2024! Polda Sulteng Terjunkan 1783 Personel
Ampuh dan warga lain atas nama Malkias Mesepy sudah melaporkan dugaan-dugaan penjualan lahan negara dan penerbitan SKT tak sesuai prosedur itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Rabu 22 November 2023 lalu.
Ampuh mengatakan, Rumah bertingkat di Jalan Wulanderi Kelurahan, Bahontula itu dibangun usai pencairan dana sekitar bulan Juli 2023 lalu.
“Karena bulan 7 (Juli) 2023 pencairan lahan stelah itu membangun,” tambah Ampuh.
Ampuh berharap aparat penegak hukum (APH) bisa menindak lanjuti dugaan permasalahan tersebut dan laporan masyarakat di Kejati.
“Iya harus aparat dalam hal ini Kejati Sulteng menindak lanjuti pengaduan masyarakat,” tandas Ampuh.
Sementara itu iNSulteng.id, menghubungi Lurah Bahontula untuk kepentingan konfirmasi via pesan Whatsapp di nomor +62 821-9633-62xx namun tidak merespon.
Media ini melayangkan pesan dua kali, namun usahan kami mengkonfirmasi tidak dijawab bahkan malah memblokir nomor nomor kami.
DILAPORKAN KE KEJATI SULTENG