- Tenaga Non ASN Diangkat Jadi ASN PPPK 2023
- Database Tenaga Non ASN di BKN
- Seleksi Penerimaan PPPK Tahun 2023
- Kapan Pembukaan Lowongan CPNS dan PPPK 2023?
iNSulteng – Kabar terkini penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 akan berlangsung kisaran sulan Seprember 2023.
Sementara itu, Kabar gembira bagi tenaga Honorer atau Pegawai Non ASN. Jokowi sangat peduli dengan Tenaga Honorer.
Baca Juga: Jadwal Penerimaan CPNS Dibuka 18-30 September 2023?
Pasalnya sejak 2018 Presiden Jokowi sudah menerbitkan dua surat atau PP persetujuan pengangkatan Honorer Jadi PPPK.
PPPK merupakan kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang haknya sama dengan PNS.
Seleksi PPPK akan dibuka kembali tahun 2023 tepat pada Juni 2023 berbarengan dengan penerimaan Selsksi CPNS.
Jadi dipastikan seleksi CASN PPPK dan CPNS berlangsung bersamaan tahun 2023 ini, tepat di kuartal II.
Pada tahun 2020 lalu Perpres No 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK telah terbit, Penantian panjang peserta Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang dinyatakan lulus pada April 2019 akhirnya terjawab.
Mendengar kabar tersebut Senator Evi Zainal Abidin, Anggota Komite III DPD RI, ucapkan syukur dan sangat berantusias dengan kabar diatas.
Artikel Terkait
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni? Cek Kepastiannya di Sini
Maaf! Jabatan Ini Dikurangi dalam Penerimaan CPNS 2023, Semoga Bukan Jurusanmu
40 Latihan Soal Ini Wajib Dipejari Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2023, Keluar Siap Tahun
CPNS 2023 DIBUKA! Fresh Graduate Tidak Bisa Mendaftar? Buruan Cek Profesi Kamu ada Nggak!
CPNS 2023 Resmi Dibuka! Berikut 6 Kementerian yang Membuka Lowongan untuk Lulusan SMA Sederajat, Intip Yuk!
UPDATE CPNS 2023, 4 Jurusan yang Paling Dibutuhkan Pemerintah
Penerimaan CPNS Dibuka Akhir Juli 2023, Ini Alur Seleksi CPNAS dan PPPK Tenaga Teknsi, Kesehatan dan Guru!
Simulasi Pembukaan Penerimaan CPNS-PPPK Bulan Ini Juli 2023, Hingga Penetapan NIP 2024 Mendatang-Ini Daftarnya
Kontrak Honorer Diperpanjang Meski Tak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023?, MenpanRB Terbitkan Surat Edaran!
Jadwal Penerimaan CPNS Dibuka 18-30 September 2023?