Seleksi CPNS Dibuka! Jokowi Terbitkan Surat Angkat Semua Honorer Jadi ASN PPPK!

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 10:20 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan membuka dan memberikan sambutan dalam acara Gelar Batik Nusantara 2023 yang digelar di Senayan Park Mall, Jakarta, pada Rabu, 2 Agustus 2023.  (Humas Setkab/Jay/CoverBothSide.com)
Presiden Jokowi saat memberikan membuka dan memberikan sambutan dalam acara Gelar Batik Nusantara 2023 yang digelar di Senayan Park Mall, Jakarta, pada Rabu, 2 Agustus 2023. (Humas Setkab/Jay/CoverBothSide.com)

- Tenaga Non ASN Diangkat Jadi ASN PPPK 2023

- Database Tenaga Non ASN di BKN

- Seleksi Penerimaan PPPK Tahun 2023

- Kapan Pembukaan Lowongan CPNS dan PPPK 2023?

iNSulteng – Kabar terkini penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 akan berlangsung kisaran sulan Seprember 2023.

Sementara itu, Kabar gembira bagi tenaga Honorer atau Pegawai Non ASN. Jokowi sangat peduli dengan Tenaga Honorer.

Baca Juga: Jadwal Penerimaan CPNS Dibuka 18-30 September 2023?

Baca Juga: Kontrak Honorer Diperpanjang Meski Tak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023?, MenpanRB Terbitkan Surat Edaran!

Pasalnya sejak 2018 Presiden Jokowi sudah menerbitkan dua surat atau PP persetujuan pengangkatan Honorer Jadi PPPK.

PPPK merupakan kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang haknya sama dengan PNS.

Seleksi PPPK akan dibuka kembali tahun 2023 tepat pada Juni 2023 berbarengan dengan penerimaan Selsksi CPNS.

Jadi dipastikan seleksi CASN PPPK dan CPNS berlangsung bersamaan tahun 2023 ini, tepat di kuartal II.

Pada tahun 2020 lalu Perpres No 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK telah terbit, Penantian panjang peserta Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang dinyatakan lulus pada April 2019 akhirnya terjawab.

Mendengar kabar tersebut Senator Evi Zainal Abidin, Anggota Komite III DPD RI, ucapkan syukur dan sangat berantusias dengan kabar diatas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X