Dugaan Kerugian Negara! Bayang-Bayang Operasional PT ANA Astra Grup, Tanpa HGU di Morowali

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 19:01 WIB
Dugaan korupsi kembali mencuat, melibatkan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara. Simak perkembangan investigasi, proses hukum, dan upaya pemberantasan korupsi.
Dugaan korupsi kembali mencuat, melibatkan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara. Simak perkembangan investigasi, proses hukum, dan upaya pemberantasan korupsi.

iNSulteng - Kasus PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) menyoroti potensi kerugian negara yang signifikan.  

Menurut Anwar Hakim selaku Koordinator Penggiat Anti Korupsi (NCW) Indonesia Timur menjelaskan bahwa PT Ana berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam berbagai aspek.

Kondisi ini, menurut Anwar Hakim, telah menyebabkan konflik berkepanjangan dan kerugian bagi masyarakat di Morowali Utara.

Baca Juga: Anwar Hakim Minta Gubernur dan Pemerintah Sulteng Bertanggung Jawab atas Izin Lokasi PT Ana Tahun 2006 dan 2021

Baca Juga: Heboh! Penemuan Mayat Laki-Laki Tergantung di Petobo, Ini Ciri-Ciri Nya!

"Pemda seolah melakukan pembiaran terhadap perusahaan itu (PT ANA) yang sudah jelas ilegal karena belum adanya HGU," tegas Anwar Hakim

Tidak hanya itu, Anwar Hakim juga menyatakan bahwa jika perusahaan tidak ada HGU maka tidak ada namanya kebun plasma maupun kebun inti.

"Bilamana tidak ada HGU perusahaan tersebut, maka tidak ada luasan lahan plasma begitu juga inti, artinya tidak bisa katakan bahwa perusahaan PT Ana ada plasma dan inti kedua-duanya tidak ada karena tidak ada HGU," ucap Anwar Hakim.

Selain itu, menurutnya bahwa permasalahan yang tengah bergejolak di Morowali ialah adanya koperasi yang seharusnya tidak ada. 

"Bagaimana mau ada kebun plasma atapun kebun inti, sedangkan HGU saja tidak ada, kebun inti dan plasma itu baru ada ketika perusahaan sudah memiliki HGU," Tambah Anwar.

Meskipun belum ada perhitungan resmi mengenai besaran kerugian, beberapa potensi kerugian dapat diidentifikasi berdasarkan informasi yang beredar. 

Baca Juga: Anwar Hakim Minta Gubernur dan Pemerintah Sulteng Bertanggung Jawab atas Izin Lokasi PT Ana Tahun 2006 dan 2021

Baca Juga: Banjir Bandang Menerjang Desa Wombo, Donggala: Warga Butuh Bantuan Segera

1. Kehilangan Pendapatan Negara dari Pajak dan Retribusi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X