iNSulteng - Kasus PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) menyoroti potensi kerugian negara yang signifikan.
Menurut Anwar Hakim selaku Koordinator Penggiat Anti Korupsi (NCW) Indonesia Timur menjelaskan bahwa PT Ana berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam berbagai aspek.
Kondisi ini, menurut Anwar Hakim, telah menyebabkan konflik berkepanjangan dan kerugian bagi masyarakat di Morowali Utara.
Baca Juga: Heboh! Penemuan Mayat Laki-Laki Tergantung di Petobo, Ini Ciri-Ciri Nya!
"Pemda seolah melakukan pembiaran terhadap perusahaan itu (PT ANA) yang sudah jelas ilegal karena belum adanya HGU," tegas Anwar Hakim
Tidak hanya itu, Anwar Hakim juga menyatakan bahwa jika perusahaan tidak ada HGU maka tidak ada namanya kebun plasma maupun kebun inti.
"Bilamana tidak ada HGU perusahaan tersebut, maka tidak ada luasan lahan plasma begitu juga inti, artinya tidak bisa katakan bahwa perusahaan PT Ana ada plasma dan inti kedua-duanya tidak ada karena tidak ada HGU," ucap Anwar Hakim.
Selain itu, menurutnya bahwa permasalahan yang tengah bergejolak di Morowali ialah adanya koperasi yang seharusnya tidak ada.
"Bagaimana mau ada kebun plasma atapun kebun inti, sedangkan HGU saja tidak ada, kebun inti dan plasma itu baru ada ketika perusahaan sudah memiliki HGU," Tambah Anwar.
Meskipun belum ada perhitungan resmi mengenai besaran kerugian, beberapa potensi kerugian dapat diidentifikasi berdasarkan informasi yang beredar.
Baca Juga: Banjir Bandang Menerjang Desa Wombo, Donggala: Warga Butuh Bantuan Segera
1. Kehilangan Pendapatan Negara dari Pajak dan Retribusi
Artikel Terkait
Heboh! Penemuan Mayat Laki-Laki Tergantung di Petobo, Ini Ciri-Ciri Nya!
ALHAMDULILLAH! Gubenur Sulteng Pastikan Beasiswa Kuliah Gratis Tanpa Syarat!
Geger! Penemuan Mayat Perempuan Muda di Kamar Kos Jalan Lalove, Polisi Lakukan Penyelidikan!
BREAKING NEWS! Terjadi Penyanderaan dan Pembacokan di Gunung Uwentumbu Kawatuna
Cerita Lengkap Kasus Penyanderaan Mahasiswa di Sulteng, Ternyata Korban 4 Orang
Banjir Bandang Menerjang Desa Wombo, Donggala: Warga Butuh Bantuan Segera
Anwar Hakim Minta Gubernur dan Pemerintah Sulteng Bertanggung Jawab atas Izin Lokasi PT Ana Tahun 2006 dan 2021