Sementara itu, petugas Bea Cukai yang terlibat dalam kejadian tersebut, yang diketahui berinisial MA, saat dikonfirmasi pihaknya meminta media untuk datang langsung ke kantor Bea Cukai di Luwuk untuk penjelasan lebih detail.
Dalam komunikasi melalui telepon, petugas lainnya yang engan disebutkan namanya menegaskan bahwa operasi tersebut sudah sesuai prosedur dan meminta media untuk datang ke kantor
"Gina bang nanti kita jelasakan lebih bagusnya bapak ke kantor,nanti kita jelasin toh,untuk nama saya jelasnya nanti saya kirimkan surat tugas ke pak Tomi," jelasnya melalui telepon Selasa (21/1).
Saat ditanyakan tentang apakah operasi ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah setempat dan institusi lainya , petugas Bea Cukai menjelaskan bahwa operasi semacam ini dilakukan secara langsung ke lapangan tanpa perlu koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Kami langsung ke toko-toko untuk pengecekan terkait penjualan barang ilegal seperti rokok, dan setiap tahun kami lakukan ini," tegas petugas lainya.
Terkait pembayaran Sanksi administrasi petugas menegaskan bahwa uang yang dibayarkan MJ masuk ke rekening pengumpulan Bea Cukai Banggai dan akan disetorkan ke Bea Cukai pusat.
"Abang datang ke kantor aja bang biar detail ,abang bawa surat tugas media dari mana, biar dapat informasi jelas toh supaya abang juga bisah liat ada barang yang kami tindak disini " jelas petugas.
Namun, pengikatan tangan warga dan pemungutan denda tanpa koordinasi dengan pihak terkait setempat menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur yang diterapkan oleh Bea Cukai banggai
Banyak pihak mempertanyakan apakah tindakan tersebut sudah sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku, ataukah ada unsur pemaksaan dalam penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, nama lengkap petugas Bea Cukai yang terlibat dalam insiden ini belum juga diberikan kepada media ini, meskipun sudah diminta untuk bahan pemberitaan
Kejadian ini kini mendapat perhatian luas, dengan banyak pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai Banggai.***