BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pandawa, Adaptasi Pelayanan di Masa Pandemi

photo author
- Sabtu, 26 September 2020 | 20:53 WIB
BPJS Kesejatan meluncurkan program baru (yang disebut dengan Pandawa)
BPJS Kesejatan meluncurkan program baru (yang disebut dengan Pandawa)

iNSulteng - Masa pandemi Covid-19 saat ini menimbulkan berbagai persoalan yang terjadi, salah satunya adalah adanya pembatasan terhadap pelayanan publik akibat sosial distancing.

Namun, dengan adanya sejumlah persoalan yang timbul bukan berarti lembaga pelayanan publik tidak berbuat apa-apa. Berbagai solusi diciptakan agar masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik.

BPJS Kesehatan misalnya, yang tak berhenti berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta pemetik manfaat layanan kesehatan.

BACA JUGA: Ketua KPU Morut: Masyarakat di Sini Sangat Toleran

Setidaknya ada satu program baru yang diluncurkan BPJS Kesehatan sebagai bentuk adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 yaitu program Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsaap).

Arif Sugiharto, Kepala BPJS Cabang Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng mengungkapkan program Pandawa ini bertujuan meminimalisir kontak fisik atau tatap muka untuk mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Melalui program Pandawa pelayana kepada penerima manfaat tetap terlayani namun kontak fisik atau tatap muka diminimalisir sesuai dengan aturan protokoler kesehatan," katanya di Luwuk 26 September 2020.

BACA JUGA: Pasha Ungu Jabat Wali Kota Palu Sementara

Lebih lanjut Arif mengatakan ada sejumlah jenis pelayanan dalam program Pandawa ini, antara lain daftar baru, tambah anggota keluarga baru, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes tingkat pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu.

Arif berharap dengan adanya layanan Pandawa ini masyarakat dapat lebih terlayani dengan baik. Karena untuk mengakses kebutuhan kesehatan pihak BPJS hadir dengan layanan yang lebih prima lagi dan memudahkan.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena dengan berkas yang lengkap, pihak BPJS akan langsung melakukan proses dengan cepat.

Untuk memanfaatkan program ini dapat menghubungi Whatsapp ke Kantor BPJS cabang Luwuk Nomor : 0813 42064715," tandasnya.***

Penulis: Dewi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banggai Catat 17 Kasus Baru Covid-19

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 22:45 WIB

Polisi Geledah Tiga Rumah Warga dan Ditemukan Ini

Selasa, 29 September 2020 | 17:04 WIB
X