Petugas Bea Cukai Luwuk Diduga Peras Warga Sabo di Tojo Una-Una Rp24 Juta, Korban Pedagang Rokok Juga Diikat!

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 22:03 WIB
Ilustrasi Disekap. (David Rodrigues/Unsplash)
Ilustrasi Disekap. (David Rodrigues/Unsplash)

iNSulteng - Oknum petugas Bea Cukai di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan diduga melakukan dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap warga Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una-Una, dalam sebuah operasi razia terkait peredaran rokok ilegal pada Jumat, 17 Januari 2025.

Korban yang diketahui berinisial MJ mengungkapkan bahwa ia dipaksa dibawa ke Luwuk, Banggai, tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat setelah petugas menemukan rokok ilegal di warungnya bertempat di Desa Sabo.

MJ mengaku selama perjalanan menuju Luwuk, tangannya diikat dengan lakban di dalam mobil dan ia dipaksa untuk koperatif. 

Baca Juga: Rush dan Terios Tepongkeng! All New Aion V Sudah Masuk Indonesia, Mobil Listrik Mewah Dengan Segudang Fitur - Harga LCGC?

"Kata mereka, 'ikut kami ke kantor, kumpul pakaianmu.' Saya jawab saya hanya pedagang kecil dan minta tolong, tapi mereka tetap memaksa," ujar MJ, mengisakan kejadian itu, Selasa 21 Januari 2025.

Menurut MJ selama perjalanan, tepatnya di Desa Balingara, petugas bahkan mengancam akan menutup mulutnya jika tidak kooperatif.

Dugaan hasil denda bea cukai ke warga Sabo. Foto: Istimewa
Dugaan hasil denda bea cukai ke warga Sabo. Foto: Istimewa

Petugas tersebut kemudian menyarankan MJ untuk membayar denda dengan jumlah yang sangat besar, yakni Rp24.529.000, yang kemudian dibayarkan melalui transfer dengan nomor tanda terima TT....06/KBC 1803/2025

“Saya hanya pedagang warung kecil, Pak. Saya tidak tahu kalau yang saya jual itu ilegal, tolong saya dibebaskan, kata mereka, kalau kau siap tangung denda,siapkan uang begini- begini sekian kita putar balik kesana,dihitung 600 bungkus kali tiga kali lipat dari kena denda," kata MJ menirukan ancaman petugas.

Kepala Pj Desa Sabo, Ampana Tete, Sudirman S. Sambokol mengonfirmasi bahwa operasi razia tersebut tidak dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat.

"Kami tidak tahu soal operasi ini. Itu juga yang kami sayangkan Seharusnya kami diberitahu terlebih dahulu, karena ini warga kami,” kata Kepala Desa.

"Artinya saya selaku pemerintah agak bagaimana juga pak, ini warga kita pak, harusnya hal-hal begini kami ketahui pak," tambah pj kades.

Sementara itu sumber lain menambahkan bahwa operasi resmi semacam ini seharusnya melibatkan koordinasi dengan pemerintah setempat RT, RW, kepala desa dan institusi terkait lainnya.

"Hal-hal seperti ini harus dikordinasikan, ini kesannya seperti penculikan," kata salah satu sumber yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banggai Catat 17 Kasus Baru Covid-19

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 22:45 WIB

Polisi Geledah Tiga Rumah Warga dan Ditemukan Ini

Selasa, 29 September 2020 | 17:04 WIB
X