Tanah Masyarakat Tanambulava di Sigi Dicaplok Taman Nasional Loreh Lindu, Warga Minta Dikembalikan!

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 19:03 WIB
Pertemuan Pemerintah dengan warga. Tanah Masyarakat Tanambulava di Sigi Dicaplok Taman Nasional Loreh Lindu. (Foto: Situr Wijaya/iNSulteng.id)
Pertemuan Pemerintah dengan warga. Tanah Masyarakat Tanambulava di Sigi Dicaplok Taman Nasional Loreh Lindu. (Foto: Situr Wijaya/iNSulteng.id)

“Nanti Telaahan staf ini disampaikan bersamaan dengan BBTNLL, ke Kementerian, Menteri juga tidak bisa ambil kebijakan, dia harus ketemu presiden lagi,” tambah Irwan.

Begitu juga penyampaian Kepala BBTNLL Titik Wurdiningsih tidak ada titik temu dan hasil yang memuaskan bagi masyarakat.

Karena diriya dan pemerintah Sigi, Maupun Sulteng hanya menjalankan undang-undang dan tidak bisa merubah undang-undang yang ada terkait pencaplokan lahan itu.

Hadir dalam kesempatan membahas tanah warga yang dicaplok Taman Nasional Lorel Lindu ini, Kepala BBTNLL Titik Wurdiningsih, Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh, Bupati Sigi Irwan Lapata, Anggota DPRD Endang Herdianti, Kepala Kanwil BPN Sulteng Ferrdy, Juwahir Kepala Kantah BPN Sigi dan sejumlah pejabat lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X