Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Kebun Raya Sidondo II Pemilik Lahan Tak Diundang!
iNSulteng - Rapat koordinasi Pemda Sigi untuk pembebasan lahan Kebun Raya di Desa Sidondo III, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, pemilik lahan tak diundang.
Rapat yang digelar 16 Juli 2024 itu diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Sigi di Desa Bora.
Hal ini terkuang dalam surat undangan tembusan ke Bupati Sigi dan Wakil Bupati Sigi.
Baca Juga: Warga Tantowae Morut Laporkan PT. Sawit Jaya Abadi ke Kejaksaan Tinggi Sulteng!
Setidaknya da 12 pemilik sertifikat keberatan atas tidak diundangnya warga. Padahal sebelumnya mereka telah mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan Pemda.
"Sehubungan dengan penetapan lokasi Perencanaan Pengadaan Tanah Kebun Raya Sigi Tahun 2024 dan persiapan untuk Pembebasan lahan, dengan ini mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam rapat koordinasi yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Selasa, 16 Juli 2024 Waktu: Pkl. 09.00 Wita s/d selesai Tempat : Ruang Aula Kantor Bupati Kompleks Perkantoran Desa Bora.," cuplikan surat tersebut.
Salah satu pemilik lahan yang minta namanya tidak disebut mengatakan tidak diundang.
"Pihak Pemda sigi tidal mengundang yang punya lahan untuk rapat koordinasi pembebasan lahan kebun raya Sigi pada tanggal 16 itu," katanya.
Dia mengaku mendapat informasi bahwa rapat itu tertutup.
"Rapat tertutup tidak diundang pemilik lahan," jelas dia.
Pemilik lahan menyayangkan hal itu, seharusnya pemilik diundang ikut rapat tersebut.***