Ayah korban juga meminta, apabila almarhum M meninggal dikarenakan mengalami penganiayaan. Maka para oknum-oknum yang melakukan penganiayaan itu harus dihukum seberat-beratnya.
“Apabila terbukti anak saya memang dianiaya sehingga menyebabkannya meninggal dunia, maka para oknum-oknum pelaku penganiayaan harus dihukum setimpal,” harapnya.
Selain itu, ayah korban juga sangat yakin bahwa anaknya meninggal dunia dikarenakan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.
“Kalau dilihat kondisi luka-lukanya itu jelas dibunuh, saya tidak yakin overdosis, kalau memang mereka itu overdosis ini anak kenapa waktu meninggal itu kenapa langsung di taro di freezer itu anakku,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan beberapa TIM Polda Sulteng menangkap M di seputaran jalan Gelatik Palu Selatan diduga terlibat pencurian rumah anggota Polda Sulteng. Penangkapan pelaku Selasa 13 November 2023.
Orang tua korban berencana bakal melaporkan kejadian ini ke Polda Sulteng dan Propam pada, Rabu 22 November 2023. ***